Lampung –

Petugas imigrasi menangkap seorang suami asal Brazil karena membuat suaka ilegal di Lampung. Mereka kedapatan melanggar izin tinggal.

Marcelo De Carvalho Gomez dan Mayara Lima Pimentel, pasangan suami istri asal Negeri Samba, ditangkap Petugas Imigrasi Kelas II non-TPI di Kotabumi, Lampung Utara.

Tyas Kristianingrum, Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Tingkat II Kotabumi, mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas ilegal pasangan tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas pasangan asing asal Brazil yang menyewa rumah di Desa Valur kemudian disewakan sebagai hotel khusus turis asing,” kata Tyas.

Berdasarkan informasi tersebut, tim memeriksa lima orang saksi, empat di antaranya mengaku menggunakan layanan dan fasilitas tersebut, serta membayar layanan seperti makanan, minuman, papan selancar, laundry, dan sepeda motor, ”lanjut Tyas.

Berdasarkan informasi tersebut, keduanya langsung dibawa ke kantor imigrasi di Kotabumi untuk diperiksa.

Kedua pria tersebut mengaku menyewa rumah dari masyarakat selama 4 tahun dengan bunga Rp 40 juta per tahun. “Mereka mengaku membeli tanah untuk membangun rumah di Desa Waur, Kecamatan Krui Selatan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi diketahui pasangan asing tersebut melanggar Pasal 122-a dan Pasal 123-a UU tersebut. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka tidak memberitahukan kepada Kantor Imigrasi Kotabumi mengenai perubahan alamat mereka dan memberikan layanan akomodasi tanpa izin resmi dan pajak daerah serta memberikan informasi palsu mengenai operasional perusahaan di Bali dan Pantai Barat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi akan segera mengambil tindakan administratif berupa pemulangan kedua WNA tersebut.

Prosedur deportasi akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai dengan pelanggaran yang telah diselesaikan.

——-

Artikel ini dimuat di detikSumbagsel. Tonton video “Imigrasi menangkap pasangan Brasil yang mendirikan kamp ilegal di Lampung” (wsw/wsw).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *