SUARAMERDKA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, Pilkada Serentak 2024 akan memiliki perbedaan signifikan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ada beberapa faktor kunci yang membuat Pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya.
Bagja menjelaskan, Pilkada 2020 tidak bisa dibandingkan langsung dengan pemilu sekarang karena pandemi Covid-19 menjadi faktor penentu perbedaan tersebut.
Baca juga: Dengan Sikap Humanis, FKPM Grobogan Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Bersama Bursa Pilgub Jateng
“Pilkada kemarin (2020) tidak sebanding karena Covid-19, jadi agak berbeda. Tentunya pilkada kemarin akan sangat berbeda dengan pilkada saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (21). April 2024).
Lebih lanjut, salah satu perbedaan mencolok adalah terkait jumlah daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
Bagja menegaskan, pada Pilkada Serentak 2024, seluruh daerah di Indonesia kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Baca juga: 27 Atlet Salatiga Perkuat Jateng di PON Aceh Sumut 2024
Hal ini berbeda dengan penerapan sebelumnya yang melibatkan wilayah yang lebih terbatas.
“Kenapa? Karena semua daerah menyelenggarakan pilkada. Dulu ada 270 (daerah), sekarang menyelenggarakan pilkada semua kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Terkait pengawasan persiapan, Bawaslu juga menegaskan akan memperkuat persiapan jelang Pilkada Serentak tahun ini.
Baca selengkapnya: Cerpen: Stasiun Terakhir Karya Achmad Al Hafidz
Bagja menekankan perlunya peningkatan sumber daya manusia dan rentang kendali antara Bawaslu RI dan Bawaslu daerah untuk menghadapi kompleksitas pilkada serentak tahun 2024.
“Sumber dayanya juga harus ditingkatkan. Kenapa? Karena misalnya SDM kita semakin berkurang, maka kita harus memikirkan cara untuk menggantikan SDM tersebut,” tegasnya.