Jakarta –
Read More : Wisatawan Curhat Parkir di Pangandaran Semrawut, Dishub Buka Suara
Ada laporan bahwa Pemprov Bali akan membunuh semua anjing liar di Bali. Ketua Hindu Dharma Parisada Indonesia (PhDI) Bali Deva Made Anom membantah kabar tersebut.
Anom mengatakan, anjing yang di-eutanasia atau di-eutanasia tertular rabies dan tidak semua anjing liar.
“Kami sedang melakukan tindakan pemberantasan anjing rabies, rabies,” kata Anom kepada detikBal, Selasa (15/10/2024).
Anom menjelaskan, alasan dilakukannya euthanasia adalah karena anjing yang positif rabies sudah tidak bisa diobati lagi. Jika dibiarkan, hal ini justru dapat membuat anjing menderita.
“Daripada dia menderita dan disiksa, kami malah melakukan suntik mati atau euthanasia,” ujarnya.
Anom mengatakan, suntikan mematikan tersebut harus mengikuti prosedur tertentu dan diberikan langsung oleh dokter hewan.
Ia menyayangkan PDHI yang menyebarkan kabar bahwa Bali akan membunuh semua anjing liar. Anom menilai masih banyak yang belum membaca hasil lengkap pertemuan dengan Pj Bupati Bali. Bersama Gubernur Sang Made Mahendra Jaya.
“Karena kami PDHI adalah profesi dokter hewan, profesi yang mencintai hewan. Semua anggota veteriner kami mengabdi pada kesehatan masyarakat melalui hewan. Itu motto kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sang Made Mahendra Jaya melarang rencana Pemerintah Provinsi Bali (PEMPROV) dalam memberantas anjing liar di Bali. Ada kabar bahwa pemerintah daerah melakukan eutanasia terhadap semua anjing liar.
Mahendra menegaskan, pertemuan dengan PDHI Bali guna membahas optimalisasi vaksinasi anjing untuk mencegah penyakit rabies, termasuk pada anjing liar.
“Belum ada rencana eliminasi, rencana saat ini adalah bagaimana mengoptimalkan vaksinasi anjing untuk mencegah penyakit rabies, termasuk pada anjing liar,” kata Mahendra, Senin (14/10).
Artikel muncul di detikbal
Saksikan video “Tindak lanjut Desa Selenbawak Setelah Masuk Zona Merah Rabies” (sym/fem)