Jakarta –
Read More : Donald Trump Setop Pasokan Obat TBC untuk Negara Miskin, Seserius Ini Dampaknya ke RI
Menikah dini bisa berdampak langsung pada kesehatan mental. Tekanan karena tidak mampu memenuhi tanggung jawab orang tua dan masalah keuangan dapat menyebabkan gangguan jiwa seperti stres dan depresi.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Direktur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Vihaji mengatakan, usia perempuan yang mempunyai pola pikir matang dan matang untuk menikah adalah 21 tahun, sedangkan bagi laki-laki 25 tahun. .
Menurutnya, perempuan dan laki-laki yang menikah di usia tersebut sudah siap mental menjadi orang tua.
Rekomendasi kami adalah usia antara 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, ujarnya, seperti dikutip 20detik, Kamis (26 Desember 2024).
Lebih lanjut, Vihaji mengatakan akan ada implikasi berisiko jika perempuan atau laki-laki menikah di bawah usia tersebut. Salah satunya adalah KRS atau Keluarga berisiko stunting.
Dikutip dari website Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, keluarga berisiko stunting didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting.
Mereka yang berisiko tertinggal adalah remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Termasuk anak usia 0 hingga 23 bulan yang berasal dari keluarga miskin.
Faktor risiko terjadinya stunting pada keluarga antara lain pendidikan orang tua yang rendah, sanitasi yang buruk, dan keluarga yang tidak mempunyai cukup air minum.
“Masalahnya ada satu dua di bawah itu. Ujung-ujungnya yang jadi masalah adalah KRS (Keluarga Berisiko Tertinggal). Karena salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini,” lanjut Vihaji.
Tonton video “Video: Berapa Usia Ideal Menikah?” Inilah yang dikatakan oleh dukungan Vihaji” (suc/suc)