Jakarta –
Muh Rizki Iskandar Muda resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029. Ia merupakan anggota DPRD termuda, mengingat usianya baru 22 tahun saat dilantik pada Selasa (3/9).
Selain menjadi anggota DPRD Jawa Tengah termuda, uniknya Rizki dilantik bersama ayahnya, Iskandar Zulkarnain (59). Keduanya merupakan kader legislatif Partai Gerindra.
Sebagai anggota DPRD Jateng termuda, pada 6 Juli 2024, Rizki menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK untuk masa jabatan pertamanya.
Dalam laporan tersebut, ia mengaku memiliki harta senilai Rp. 815.286.117 (Rp 815,28 juta). Kekayaannya sebagian besar berupa satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420m2/325m2 di wilayah/kota Batang, dengan pendapatan sendiri sebesar Rp800.000.000.
Rizka kemudian juga tercatat memiliki satu aset angkutan berupa satu unit sepeda motor Yamaha keluaran tahun 2013 dengan pendapatan Rp 4.000.000. Selain itu, ia mengaku hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp11.286.117, dan tidak memiliki utang, surat berharga, atau harta bergerak lainnya.
Sedangkan harta kekayaan ayah Rizki, Iskandar Zulkarnain, tercatat di LHKPN KPK sebesar 1.081.773.472 rupiah (1,08 miliar rupiah). Dalam laporan tersebut, ia mengaku hanya memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420m2/325m2 di wilayah/kota Batang, penghasilannya sendiri senilai Rp800.000.000.
Rizqi kemudian juga didakwa dengan tiga aset angkutan berupa mobil Ford Eco Sport tahun 2014 senilai Rp150.000.000, sepeda motor Yamaha 29 V tahun 2014 senilai Rp6.000.000, dan sepeda motor Yamaha ILB tahun 2013 senilai Rp5.000.000. Semua aset ini diciptakan sendiri.
Selain itu, Iskandar Zulkarnain mengaku memiliki harta berupa barang bergerak lainnya senilai Rp10.000.000, uang tunai dan setara kas Rp110.773.472, serta tidak ada utang atau surat berharga. (fdl/fdl)