Jakarta –
Memang betul pemanfaatan BBL terutama untuk kepentingan rumah tangga petani. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji alokasi BBL yang aman dari penyelundup untuk didistribusikan ke petani, bukan dilepas begitu saja ke alam.
“Sesuai aturan yang berlaku saat ini memang seharusnya dilepas, namun Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin sempat angkat bicara mengenai kajian, apa jadinya jika BBL tersebut tidak dilepas namun dikembalikan ke BLU milik KKP. Pusat kami kemudian membesarkannya hingga mencapai ukuran minimum yang cukup untuk membudidayakannya, dan kemudian diserahkan kepada petani lokal,” kata Doni Asmanto, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Humas. Kamis (16/5/2024) kepada wartawan dalam jumpa pers terkait tidak adanya penyelundupan BBL di Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) III.
KKP memiliki aturan baru pengelolaan lobster yang dituangkan dalam Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengekang penyelundupan BBL sekaligus memperkuat ekosistem budidaya lobster nasional.
Adanya Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 memperbolehkan usaha resmi BBL di Vietnam, dengan persyaratan perusahaan Vietnam yang mengekspor BBL harus mendirikan peternakan lobster di Indonesia. Hal ini untuk mendorong alih teknologi pertanian, etos kerja serta meningkatkan Pendapatan Bukan Pajak (PNBP) dari usaha resmi BBL.
Doni menilai transfer teknologi sangat penting karena peternak lobster Indonesia belum sepenuhnya menguasai keterampilan tersebut. Akibatnya, banyak petani yang menanam lobster dari ukuran jangkrik, dibandingkan memulai dengan BBL.
“Kenapa sekarang ada yang keluar (negeri) dan itu resmi? Karena investornya membangun perusahaan di Indonesia dan juga menanam di Indonesia. Itu bagian dari transfer ilmu. Kalau kita lakukan nanti. Kita bisa melakukannya. diri kita sendiri (tumbuh dari BBL Tapi yang jelas BBL itu aset alam kita, kekayaan kita, jelasnya).
Terkait penyelundupan BBL yang masih terjadi, Dhoni mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum yang turun tangan menyelamatkan BBL dari aktivitas penyelundupan. Beberapa waktu lalu, tim pipa Lanal III berhasil menyita 277.800 ekor BBL dari penyelundup Jambi. Ratusan ribu jari diperkirakan akan diselundupkan ke Singapura.
Sepanjang tahun ini, terdapat delapan upaya penyelundupan kuku yang gagal dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Polari hingga otoritas bandara AVSEC, dengan total hampir 1 juta BBL. (akd/ega)