Jakarta –
Harga mobil Toyota tidak mengalami perubahan sejak 3 Januari 2025. Berikut total harga mobil Toyota.
Toyota belum melakukan penyesuaian harga mobilnya di Indonesia. Penelusuran detikOto di situs resmi Toyota Astra Motor menunjukkan harga mobil Toyota (OTR Jakarta) tidak mengalami perubahan.
Harga tercantum berlaku per 1 Oktober 2024. Berikut daftar lengkap harga mobil Toyota di OTR Jakarta, Bekasi, dan Banten. 276.700.000 Toyota Veloz : Rp. 292.200.000 – Rp.340.400.000Toyota Kijang Innova Reborn : Rp.384.100.000 – Rp.431.900.000Toyota Voxy : Rp.621.700.000 – Rp. P. 430.400.000 – Rp.481.934.000Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid : Rp.482.154.000 – Rp.637.464.000Toyota Alphard Bensin : Rp.1.630.300.000 Hybrid : Rp. 1.710.800.000 – Rp. 1.714.300.000 Toyota Vellfire Hybrid : Rp. 1.844.200.000 – Rp. 0Toyota Yaris GR Sport : Rp 341.400.000 – Rp 352.200.000Toyota Agya (LCGC): Rp 170.900.000 – Rp 194.400.000Toyota Agya GR Sport : Rp 243.000 Rp 261.800.000 SUVT : Rp 238.700.000 -Rp 312.000.000Toyota Fortuner 2.4 : Rp 573.700.000 -Rp 591.300.000Toyota Fortuner 2.008,Rp 2.08,4 Rp 573.700.000 628.300.000Toyota Fortuner 2.8 : Rp 634.900.000- Rp 766.700.000 Toyota Fortuner GR Sports (2.8) : Rp. 756.700.000 – Rp. 284.400.000 – Rp. Rp. 432.200.000 Toyota Yaris Cross Hybrid : Rp. 443.127.000 – Rp. 454.950.000 Toyota Corolla Cross GR Sports Hybrid : Rp. 608.400.000 – Rp. Ota Land Cruiser : Rp. 2.583.900.000 – Rp. 2.656.000.000Sedan Toyota Vios : Rp. 369.900.000 – Rp. 383.100.000 Toyota Corolla Altis : 575.100.000 Rp Hybrid : Rp. 629.200.000 – Rp. 632.200.000 Toyota GR 86 : Rp. 1.016.800.000 – Rp. 1.054.000.000 Toyota GR Supra : Rp. . 9400.000 Komersialtoyota Hilux Rangga : Rp. 491.700.000Toyota Hiace Premio : Rp.659.700.000Toyota Hiace Commuter : Rp.564.800.000Toyota Hilux Single Cabin : Rp.
Itulah harga mobil Toyota. Harga mobil Toyota bisa naik karena penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan mengatakan jenis produk di sektor mobil yang terdampak kenaikan PPN adalah mobil yang ditanggung PPnBM. Diketahui, PPnBM saat ini diterapkan pada seluruh model kendaraan Toyota.
“Barang pakai kembali yang mempunyai dasar pengenaan pajak berupa harga jual atau harga impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah barang kena pajak yang tergolong barang mewah berupa mobil dan dikenakan pajak penjualan atas barang lain selain mobil. kolom “barang mewah sesuai” adalah ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang PPN 12% Simak videonya “Video: K-popper khawatir tentang kenaikan harga tiket konser karena kebijakan pajak tambahan yang baru” (kering/din)