Jakarta –

Read More : Beli AC Split 1 PK di Transmart Full Day Sale, Mulai Rp 3,2 Juta

Juru kamera Bunga Zainal dituding menjadi korban penipuan investasi palsu yang mengakibatkan dirinya merugi Rp 15 miliar. Pelaku dalam kasus ini adalah teman dekatnya yang dianggap sebagai “saudara” berinisial CD dan SFS.

Menurut catatan Detikcom, kasus penipuan investasi ini bermula pada tahun 2022 ketika Bunga secara pribadi menginvestasikan sebagian uangnya kepada seorang teman yang “merasa seperti saudara saya”. Bunga secara bertahap meningkatkan investasinya menjadi Rp 6,2 miliar.

Tak hanya itu, ia juga memaksa suaminya, Sukhdev Singh, untuk ikut serta dalam investasi tersebut hingga membuatnya memberikan investasi palsu senilai Rp 6,5 miliar. Ia kemudian menggunakan dana perusahaannya sebagai dana investasi tambahan untuk temannya.

Jumlah yang hilang dihitung dari modal bersama saya, suami, dan modal kedua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Creative Studio dengan total modal sekitar 15 miliar, kata Bunga Zainal dalam siaran persnya. Konferensi. .

Membaca kisah Bunga Zainal, perencana keuangan Andy Nugroho mengatakan, berinvestasi pada teman dekat atau kenalan adalah hal yang lumrah dan sering terjadi. Namun, bukan berarti investasi pada teman seperti ini aman untuk dilakukan.

“Investasi tidak boleh terlalu beresiko. Selalu ada kemungkinan kita kehilangan uang atau kehilangan sesuatu. Misalnya kita berinvestasi padanya, tapi ternyata bisnisnya tidak berjalan sesuai keinginan kita, atau dia tetap melakukannya. dia jadi korban penipuan investasi kelompok lain, atau mungkin dia curang, kata Andy di detikcom.

Meski investasi Andy dari temannya biasa saja, namun ia tidak terlalu merekomendasikan jenis investasi tersebut. Apalagi jika yang bersangkutan tidak bisa memastikan bahwa investasi yang ditawarkan temannya itu asli.

“Jadi yang harus kita periksa agar tidak ketahuan, kita harus lihat dulu apakah perusahaan itu sah atau kegiatan investasinya. Kalau memang ada usaha penanaman modal, ada izinnya, ada NPWP, ada adalah dokumen untuk mendirikan perusahaan, ”ujarnya.

Kedua, logikanya, ada logika antara modal yang dikeluarkan dengan hasil yang dijanjikan. Karena kalau return yang dijanjikan terlalu tinggi, itu indikasi investasi bodong. Belum lagi investasi teman-temannya, harusnya untung. dirimu sendiri,” jelas Andy lagi.

Menurut Andy, perencana keuangan Tatadana Consulting Tejasari, berinvestasi bersama teman adalah hal yang wajar. Namun hal ini harus dihindari jika tidak memiliki aturan yang tepat.

Hal ini akan mengurangi risiko kerugian jika timbul masalah dengan investasi di kemudian hari. Bisa berupa investasi untuk keperluan bisnis atau investasi dalam bentuk produk keuangan tertentu.

“Misalnya dia investasi uang ke teman, itu tergantung produknya apa. Produk investasi atau bisnis. Kalau bisnis, maka harus ada kontrak bisnisnya, mau apa, utang atau saham. Yang jelas ada bagi hasil, padahal di utang biasanya tertulis, “Yang jelas jatuh tempo pembayarannya,” jelas Tejasari.

“Ini sampai Rp 15 miliar. Saya tidak tahu bagaimana dia bekerja dengan lawannya. Kalau investasi, perlu investasi apa? Artinya, secara bisnis perjanjian kontraknya jelas sekali. Kalau proyeknya berhasil , dia dapat uang berapa,” jelasnya lagi. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *