Jakarta –

Banyak warga Jepang yang menuntut kompensasi kepada pemerintah pusat terkait vaksin Covid-19. Kelompok penggugat mencakup 13 penggugat, termasuk anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal setelah divaksinasi.

Lima orang juga mengaku mengalami gangguan kesehatan jangka panjang akibat efek samping vaksin Covid-19.

Berdasarkan laporan lembaga penyiaran Jepang NHK, jaksa mengatakan pemerintah pusat belum merilis informasi lengkap mengenai vaksin Covid-19. Termasuk efek samping yang ditimbulkannya.

Karena itu, pelamar merasa dirugikan. Alhasil, mereka menuntut kompensasi sekitar 91 juta yen atau sekitar Rp 9,5 miliar dari pemerintah pusat.

Berdasarkan laporan jaksa, delapan orang meninggal dunia dan lima orang mengalami dampak buruk berhak menerima program bantuan. Namun, pemerintah belum mengambil tindakan yang memadai untuk memberikan bantuan dan kompensasi tersebut.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Jepang menolak berkomentar. Ia mengatakan, pihaknya belum menerima keluhan apa pun terkait hal ini.

Sekadar informasi, Jepang memiliki program dukungan yang diatur dalam Undang-Undang Imunisasi. Hal ini berlaku bagi orang yang mengalami gangguan kesehatan setelah menerima vaksin COVID-19.

Melalui program ini, negara akan menanggung biaya pengobatan jika timbul gangguan kesehatan akibat vaksinasi yang diterima. Pihaknya juga akan memberikan santunan tunai jika meninggal dunia. Tonton video “Lonjakan bakteri strep A di Jepang tidak akan menyebabkan pandemi, kata pakar” (sao/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *