Jakarta –

Vanessa Angel dan Joddy, mantan sopir Bibi Ardiansyah, diajak bekerja oleh Raffi Ahmad setelah bebas bersyarat dari penjara. Hal itu terlihat dari perbincangan Raffi Ahmad dengan Joddy di channel YouTube miliknya. Menurutnya, Joddy belum menemukan pekerjaan lain sejak dibebaskan.

“Masih mau kerja Jod?” tanya Raffi Ahmad di YouTube RANS Entertainment, dilihat detikcom Senin (10 Juli 2024)

“Belum, ah.. sampai saat ini aku belum mempunyai pekerjaan. Pada akhirnya Saya harus menghidupi keluarga saya di rumah,” jawab Joddy.

Atas nama kemanusiaan Ayah tiga anak ini memberi pekerjaan kepada Joddy sebagai salah satu orang yang bisa memaksimalkan materinya.

“Atas nama kemanusiaan, jika Anda bersedia, Anda bisa bekerja sama dengan saya. Anda dapat membantu saya dalam segala hal. Yang penting mau membantu,” kata Raffi.

Dan kemarin, Joddy mengawalinya dengan mengikuti Raffi Ahmad sepanjang hari. Joddy mengabadikan momen karyanya di Instagram miliknya.

“Bismillah, hari pertama saya diajak bekerja sama aa @raffinagita1717. Semoga saya dapat mengikuti dan membantu segala aktivitasnya. Terima kasih atas kesempatannya ah! Atas kehendak Tuhan Saya akan mencoba menambahkan konten aa sebanyak mungkin!” tulis Joddy di Instagram-nya.

Postingan ini langsung mendapat banyak tanggapan dari teman-teman dan netizen.

“Hebat Jod… Terima kasih Aa Rafi yang sudah memberikan kesempatan dan pekerjaan kepada Jodi,” demikian bunyi akun Mona ****.

“Berjuang, saudara dan saudari!! Kalau berhasil jangan lupa!” kata Raja Latuconsina, keluarga Prilly Latuconsina.

“Jooodd masih dipercaya oleh Aa… Aku bisa memastikannya. @raffinagita1717 orangnya baik,” kata Marshel Widianto.

“Jod hati-hati, kalau mau beraktivitas apa pun baca Bismillah. Semoga Allah selalu melindungimu. Amin,” kata laporan lainnya.

Joddy yang divonis 5 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah. Dibebaskan bersyarat dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat No. PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 Pada 10 September 2024, Joddy kembali bisa menghirup udara segar.

Pembebasan bersyarat tersebut diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku positif. Kapolsek Chombang M. Ulin Nuh menjelaskan, Joddy akan dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Lembaga Pemasyarakatan Bogor, Lantai 2, selama masa percobaan hingga akhir masa hukumannya. Ini dijadwalkan berakhir pada 15 Januari 2026.

Joddy sadar, kemunculannya kembali membawa kesedihan. di unggahan terbaru Dia meminta maaf lagi.

“Assalamu alaikum. Saya minta maaf atas semua masalah yang ditimbulkannya. Aku ingin meminta maaf ribuan kali atas semua yang terjadi. Saya sudah menjalani hukuman dan siap dengan sanksi sosial yang ada,” tulis Joddee, Senin (23/4/2024).

“Tapi apapun yang terjadi Aku harus terus hidup untuk menghidupi keluargaku. Tolong jangan tidak menghormati siapa pun. Tidak ada yang ingin bencana ini terjadi,” ujarnya.

Tonton video “Jumlah pelanggan menurun Raffi Ahmad: Kadang kita bersih-bersih” (wes/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *