Jakarta –

Read More : SUV Pesaing Jimny 5 Pintu Ini Bisa Muat 7 Penumpang, Pakai Mesin Mercy

Divisi Pengawasan Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan 7.510 penindakan terhadap impor ilegal pada Januari-April 2024. Barang yang ditindak sebagian besar berasal dari Hong Kong dan Tiongkok.

Dirjen Bea Cukai Askolani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5/2024), “Termasuk ballpress (barang bekas) dan lain-lain, kami lakukan penindakan. Penindakan ini sebagian besar berasal dari Hong Kong. Kedua barang tersebut berasal dari China.” ,

Lebih lanjut, Ascolani mengatakan aksi besar berikutnya datang dari Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Dia tak merinci jumlah barang dari masing-masing negara, namun total penindakan terhadap impor ilegal senilai Rp 1,39 triliun.

“Kalau impornya ilegal, tidak membayar pajak atau bea masuk dan ini bisa berdampak pada perekonomian kita,” ujarnya.

Tak hanya impor ilegal, 171 ekspor ilegal senilai Rp 26 miliar berhasil dideteksi pada Januari-April 2024. “Ekspor ilegal berbahaya bagi negara kita karena tidak tercatat dalam cadangan devisa kita,” ujarnya.

Secara total, Departemen Keuangan DJBC melakukan 13.769 tindakan pada Januari-April 2024. Tak main-main, harganya mencapai Rp 1,76 miliar.

Tindakan yang paling banyak dilakukan adalah terhadap produk tembakau, tekstil, minuman beralkohol, narkotika, serta makanan dan minuman ilegal. Pada awal tahun 2024, Bea dan Cukai telah melakukan 412 operasi dan berhasil mencegah 1,05 ton narkotika keluar batas negara.

“Penertiban ini kita lakukan di seluruh wilayah, mulai dari perbatasan laut, pelabuhan, dan bandara,” tutupnya. (bantuan/kg)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *