Ibukota Jakarta –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengaku telah menyerahkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta informasi lebih lanjut mengenai isi wadah tersebut. Ya, kami laporkan ke Kementerian Perindustrian, kata Askolani di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31 Juli 2024).
Askolani tidak merinci apa yang ada di dalam wadah tersebut. Namun, ia mengungkapkan, kontainer tersebut berisi barang selundupan, banyak di antaranya yang dimusnahkan.
“Kontainer ilegal itu kita musnahkan, memang ada. Makanya kontainer-kontainer itu kita evaluasi bersama-sama sesuai aturan,” jelasnya.
Berdasarkan mekanismenya, Askolani mengatakan peti kemas dapat diimpor berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Inspeksi Teknis serta Kementerian Perindustrian. Tanpa kedua hal tersebut, kontainer tidak bisa sampai ke Indonesia.
Saat ini, Askolani mengatakan seluruh kontainer telah diperiksa oleh penanggung jawab (PIC) dalam keadaan bersih dan bersih. Terkait pemeriksaan nasib kontainer kedap air tersebut, ia mengatakan bisa dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.
“Jadi semua screening dilakukan oleh PIC, kalau semuanya sudah clear dan clean, kita bisa (impor), mana yang bisa lolos, mana yang kita minta untuk diekspor kembali, mana yang kita musnahkan,” imbuhnya. Menperin ingin mengetahui isi dari 26.000 kontainer yang disita tersebut
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci 26 ribu kontainer barang tersebut. Ia mengungkapkan, sudah mengirimkan permintaan namun belum mendapat tanggapan.
“Kami sudah berhubungan, tapi belum mendapat tanggapan,” kata Agus usai sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kawasan Industri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.
Agus menilai timnya perlu mengetahui isi wadah tersebut. Hal ini terkait dengan amanah Kementerian Perindustrian untuk meminimalkan barang masuk ke dalam negeri.
“Tugas kita menyiapkan kebijakan untuk meminimalisir seluruh barang masuk ke dalam negeri melalui 26.415 kontainer,” ujarnya.
“Kenapa? Tentu itu termasuk bahan baku, industri apa? Bisa produk jadi seperti televisi, elektronik. 26 ribu itu angka yang sangat besar. Kalau bicara 100-200 kontainer, tidak” Kalau kita ngomongnya 26 ribu, sambungnya. “Kami tertarik untuk menguranginya.”
Sebelumnya ramai dibicarakan soal 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Saat ini, kontainer tersebut sudah siap. (buah ara/buah ara)