Jakarta –

Read More : Jumlah Kopdes Merah Putih Naik Jadi 80 Ribu, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara atas keputusan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Dikatakannya, penerapan kebijakan ini akan dilakukan verifikasi ketat untuk memastikan apa yang diekspor merupakan hasil sedimentasi.

Ascolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan tim gabungan akan dibentuk nantinya. Tim gabungan selanjutnya akan memantau pelaksanaan kebijakan ekspor pasir laut.

“Kalau nanti mereka (tim gabungan) bilang itu lanau, boleh diekspor. Kalau sebagian besar pasir silika, tidak bisa diekspor,” kata Ascolani kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur. Jumat (20/9/2024).

Ascolani mengatakan, kebijakan ekspor pasir laut mencakup permasalahan antar kementerian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Endapan di Laut, Peraturan Perdagangan Nomor 20 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan. 2024. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Ekspor, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan peraturan. Ekspor.

“Hal ini akan diverifikasi oleh beberapa unit kementerian mulai dari KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk memastikan sedimen yang dikumpulkan tidak melanggar ketentuan terkait spesifikasi,” ujarnya .

Ascolani menegaskan, tidak semua hasil tangkapan bisa diekspor. “Kalau lanaunya didominasi pasir dan silika, tidak bisa diekspor. Jadi ada proses yang memeriksanya,” ujarnya.

Soal 66 perusahaan yang dikabarkan mengantri izin pemanfaatan pasir laut, Ascolani mengaku belum mengetahuinya.

Nanti di setiap tahapannya tim gabungan akan melakukan pengecekan agar tim gabungan sepakat apakah layak untuk diekspor atau tidak. Ini tidak bisa sembarangan, ujarnya. (Bantuan/HNS)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *