Jakarta –
Read More : Vivo X100 Ultra Bawa Kamera Periskop 200 MP, iPhone Lewat!
Departemen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban memungut devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE) dalam negeri. Hal itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) no. 36 pada tahun 2023.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani mengatakan, ada 60 eksportir yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, pihak tersebut membatasi atau menghentikan sementara layanan ekspor perusahaan tersebut.
“Saat ini ada 60 perusahaan yang menghentikan layanan ekspor untuk memenuhi ketentuan PP DHE yang ditetapkan pemerintah,” kata Isa dalam konferensi pers APBN Mei 2024. Siaran YouTube Keuangan, Kamis (27/06/2024).
Data tersebut merupakan hasil penilaian Bank Indonesia (BI) per Juni 2024. Berdasarkan hasil laporan tersebut, terdapat 88 perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan DHE SDA. Dari 88 perusahaan, 28 perusahaan telah memenuhi kewajibannya.
Hasil asesmen BI menunjukkan 88 perusahaan yang diperiksa dan ditemukan tidak patuh terhadap ketentuan DHE. Dari 88 tersebut, 28 perusahaan patuh, ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah ingin eksportir dapat menahan minimal 30% pendapatan ekspornya di pasar dalam negeri selama 3 bulan terhitung Agustus 2023. Itu berlaku untuk pendapatan ekspor barang sumber daya alam (SDA) pertambangan, hortikultura, kehutanan, dan perikanan. sektor.
Eksportir harus menyetorkan minimal 30% DHE SDA ke rekening bank Indonesia yang terpisah. Wajib bagi eksportir yang nilai ekspornya minimal USD 250.000 atau setara dengan Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE).
Untuk menarik lebih banyak eksportir memasarkan DHE, Pemerintah tengah mengupayakan insentif perpajakan untuk pemasaran DHE. Sejauh ini kebijakan tersebut dinilai belum tepat dan pemerintah akan melakukan evaluasi.
“Kalau DHE, DHE belum maksimal dalam 3 bulan terakhir dan kita masih melihat potensi devisa sebesar USD 8 miliar di tempat lain (luar negeri),” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto. Konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2023).
Lihat juga videonya: Detikcom Leaders’ Forum: Sasar Industri Tembakau dan Kendalikan Akses Anak
(shc/kilogram)