Jakarta –
PT Shoes Bata Tbk (BATA) menutup salah satu pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. Situasi tersebut memaksa ratusan pekerja pabrik di-PHK atau dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, sedikitnya 233 pekerja akan terkena PHK akibat penutupan pabrik Bata.
“Awal Mei 2024, kami mendapat pemberitahuan PHK akibat penutupan perusahaan,” ujarnya, Selasa (7 Mei 2024) dari Antara.
Meski demikian, Didi mengatakan proses PHK secara kolektif akan dilakukan secara bertahap dan perseroan berjanji akan memenuhi seluruh kewajibannya. Baik upah maupun PHK menderita.
“Perusahaan mengumumkan akan mengakhiri seluruh hak karyawan yang diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Ia mengatakan, sebelum penutupan resmi, perusahaan alas kaki Bata mengumumkan penghentian produksi di pabriknya yang berlokasi di Jalan Raya Sibening, Kecamatan Bungsari, Purwakarta pada Maret tahun lalu.
Laporan tersebut menyebutkan berbagai alasan penutupan pusat produksi sepatu tersebut. Salah satunya adalah pabrik sepatu Bata yang sudah empat tahun merugi karena minimnya pesanan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengundang manajemen PT Shoes Bata Tbk (BATA) dalam waktu dekat. Penarikan kembali tersebut menyusul keputusan perseroan menutup produksi di Purwakarta, Jawa Barat hingga 30 April 2024.
“Kami akan menyebut Bata sebagai industri alas kaki,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (6 Mei 2024).
Febry tidak merinci kapan wawancara akan dilakukan. Namun, dia menjelaskan, bisnis Bata sebagian besar bergerak di bidang ritel. Selanjutnya, ragam ritel Bata dilengkapi dengan produk impor. “Kami melihat bisnis Bata sebagian besar adalah ritel, dan produk ritelnya dipenuhi produk impor,” ujarnya.
Saksikan juga video “Jokowi angkat bicara soal penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta”:
(fdl/fdl)