Jakarta –
Kurang dari dua pekan setelah dilantik, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung menghadapi tantangan pertama dalam pemberantasan perjudian online (judol). Sayangnya permasalahan justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Perang judi online yang dilancarkan pada era Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arye Setiadi dilanjutkan oleh Meutia Hafid yang dipercaya menjabat Menteri Komunikasi dan Teknologi di kabinet Merah Putih. Usai pelantikan Presiden Prabov di Istana Merdeka pada 21 Oktober, ia mengungkapkan tiga prioritas yang akan ia selesaikan dalam 100 hari, yaitu keamanan digital, kesetaraan dan kemudahan online bagi anak-anak, serta perjudian online.
“Sesuai perintah eksekutif, masih banyak lagi keinginan yang ingin kami wujudkan semasa saya di Komisi I dan sebelumnya, antara lain keamanan digital yang beberapa di antaranya ditanggapi dengan serius, serta perang melawan judol (perjudian online), ilegal. pinjaman,” kata Mewtia di kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).
Namun niat tersebut justru digagalkan oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs judi online agar tidak dapat diakses oleh masyarakat, namun malah membiarkan mereka melanjutkan dan mengambil keuntungan dari permainan ilegal pegawai Komdigi Bina Judol tersebut.
11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), ditangkap terkait situs perjudian (judol). Bukannya memblokir, pegawai Komidigi justru “mengizinkan” perjudian online. Polri menyebut penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan petugas.
“Salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih dalam pemeriksaan,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Visnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10). .
“(Total) 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada warga sipil, ada yang Komdigi, ada juga yang ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Sym Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Namun Ade Ari tidak merinci jumlah atau berapa jumlah tersangka yang merupakan pegawai Komdigi. Ade juga mengatakan, ada tersangka yang masih buron atau dicari (DPO).
Polisi mengatakan para tersangka sebenarnya berupaya memantau dan memblokir situs perjudian online. Namun, mereka melanggar kewenangannya sehingga tidak melakukan pemblokiran. “Mereka diberi kewenangan nyata untuk memeriksa situs perjudian. Kemudian diberi kewenangan penuh untuk melakukan pemblokiran,” kata Eiji Ari. Tugas pemblokiran sebenarnya adalah “membangun”.
Polda Metro Jaya juga menggeledah “kantor satelit” pegawai Komdigi di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka. Pegawai tersebut mengaku harus memblokir 5.000 situs judi online. Namun, ada 1000-an situs yang sebenarnya “dibangun” tetapi tidak diblokir.
“Berapa rata-rata hasil kloning?” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bertanya saat penggeledahan tersangka. “5 ribu pak,” jawab salah satu tersangka.
“5.000 situs web? Tapi berapa yang diblokir?” – tanya Subdit Jatanras Metro Polda Jaya, AKBP Rowan.
Tergantung pak, setelah didaftarkan. Dari 5.000 situs itu tergantung diblokir atau tidak pak, karena ada yang bisa masuk, ada yang tidak, kata tersangka. – Apa maksudmu? – tanya AKBP Rowan.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 lainnya ‘dibudidayakan’ pak,” jawab tersangka.
Lalu polisi menanyakan tujuan pengembangan situs tersebut. Tersangka mengatakan situs tersebut akan dilindungi agar tidak diblokir. “Dipalsukan? Apa maksudmu?” – tanya Ade Ari.
“Awas pak, jangan sampai terhalang,” kata tersangka. Tersangka mengaku menerima uang sebesar 8,5 juta rupiah dari setiap situs judi online yang “didukungnya”. “Setiap situs bernilai sekitar 8,5 juta rupiah,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan.
Pegawai ini mengaku mendirikan kantor di gudang tersebut tanpa sepengetahuan Komdigi. Tersangka mengaku “menciptakan” situs perjudian tersebut atas kemauannya sendiri
Kantor tersangka juga digeledah. Sebuah wadah berwarna putih dengan tutup berwarna oranye juga dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Di dalam wadah tersebut, Anda dapat melihat tumpukan layar monitor komputer.
Dari penggeledahan tersebut, Combes Ade menjelaskan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Dia mengatakan, barang bukti yang disita adalah laptop pribadi masing-masing tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari tersangka,” jelas Ade Ari.
Aidy Ari mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs judi online yang akan diblokir. Termasuk memasuki proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari itu, lalu memverifikasinya, lalu memblokirnya, kata Ade Ari.
Ironisnya, para pegawai Komdigi menandatangani perjanjian itikad baik
Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi justru berkomitmen dengan itikad baik untuk tidak melakukan perjudian atau perjudian online. Penandatanganan dilakukan pada 25 Juli 2024, pada masa pemerintahan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi. Sebanyak 5.928 karyawan berjanji tidak akan mengikuti permainan ilegal tersebut.
“5.928 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani perjanjian itikad baik untuk tidak terlibat dalam perjudian atau perjudian online. Artinya, 100% warga masyarakat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menandatangani kontrak integritas,” ujarnya. Membangun Sosialisasi Pencegahan Perjudian Online dan/atau Perjudian Lingkungan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Pegawai Kominfo – kini disebut Komdigi – akan mendapat teguran keras hingga pemecatan jika terbukti terlibat perjudian online. Ironisnya, kurang dari tiga bulan kemudian, polisi menangkap seorang pegawai Komdigi dan kini menjadi tersangka.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Mewtia Hafid baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital ( Comdigi). Tindakan Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital, Meutio Hafid.
Terkait kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Nomor 2 Tahun 2024. Menurut Meutia, instruksi ini merupakan langkah dan wujud komitmen Komdigi dalam pemberantasan perjudian online yang dimulai dari lingkup kegiatan internal Kementerian.
Menkominfo memerintahkan seluruh pegawai Komdigi untuk menjaga dan menegakkan Pakta Integritas terkait pemberantasan perjudian online. Pakta itikad baik tersebut mencakup penolakan segala bentuk perjudian online baik di dalam maupun di luar pekerjaan, yang telah ditandatangani oleh karyawan sejak Juli 2024.
“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala bentuk perjudian online dan kontennya,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Menkominfo menegaskan, seluruh jajaran Kemkomdigi bersatu dan berkomitmen memberantas perjudian online. “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani perjudian online, perlu kerjasama, sinergi dan komitmen seluruh sivitas Kemkomdigi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Meutia.
Komdigi akan secara terbuka memberikan informasi akurat kepada masyarakat mengenai perkembangan pemberantasan perjudian online melalui website Komdigi dan saluran publik lainnya. Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital untuk mendukung instruksi Presiden Probov Subiant untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian online, jelasnya.
Menteri Komdigi Meutia Hafid juga mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan mendukung upaya Polri mengusut kasus pegawai Komdigi yang terlibat dalam mendukung permainan judi online.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari polisi. Tugas utama kita memberantas perjudian online,” tegasnya saat berbicara kepada media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (11/01). /2024) pada sore hari.
Sejak dilantik oleh Presiden Probov Subianto, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menyatakan telah memproses 187.000 situs yang terbukti memfasilitasi perjudian online. Menurut Menteri Meutia, proses tersebut merupakan kinerja terbesar dalam penghentian akses situs judi online dalam 10 hari.
“Dalam 10 hari setelah pelantikan beliau (Presiden), (diproses) 187.000 item. Saya berharap dalam 3 bulan kita bisa memproses 1,8 juta – 2 juta. Kita naikkan terus (indikatornya),” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutia mengaku mendukung penuh diakhirinya perjudian online di Indonesia. “Beliau memberikan amanah langsung terhadap perjudian online. Setidaknya kami akan terus menutup celah bagi mereka yang ingin melakukan kejahatan siber, termasuk perjudian online,” ujarnya. Simak Video Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Gerbang Tertangkapnya Bandar Judi “Judol” (fyk /fyk)