Jakarta –

Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan bukti bahwa jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan selama lima tahun terakhir. Kebanyakan dari mereka putus sekolah, dan akibatnya, jumlah masyarakat rentan terhadap kemiskinan pun meningkat.

Berdasarkan catatan BPS, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia akan mencapai 47,85 juta orang pada tahun 2024, atau mencakup 17,13 persen dari total penduduk negara. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 57,33 juta jiwa atau 21,45 persen dari total penduduk.

“Kami menemukan pandemi COVID-19 terus memberikan dampak yang memecah belah terhadap ketahanan kelas menengah,” kata Plt Direktur BPS. Direktur Amalia Adinggar Widyasanti dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (28/08/2024).

Sementara itu, data mengenai kelompok kelas menengah rentan atau kelas menengah lanjut mengalami peningkatan dari hanya 128,85 juta orang atau 48,20% dari total penduduk pada tahun 2019 menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.

Jumlah kelompok rentan kemiskinan juga meningkat dari tahun 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56 persen menjadi 67,69 juta orang atau 24,23 persen dari total penduduk. Artinya, banyak kelompok kelas menengah yang keluar kelas.

Sedangkan kelompok miskin mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2019 sebanyak 25,14 juta orang atau 9,41% menjadi 25,22 juta orang atau 9,03% pada tahun 2024. Sedangkan kelompok tinggi meningkat sedikit dari tahun 2019 sebanyak 1,02 juta orang atau sekaligus. 0,38% – 1,07 juta jiwa atau 0,38% dari total penduduk pada tahun 2024.

Amalia menjelaskan, besaran kelompok kelas tersebut berdasarkan pengukuran Bank Dunia yang tertuang dalam dokumen Aspiring Indonesia: Memperluas Kelas Menengah 2019. Kelompok tersebut didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan sebesar Rp582.932 per penduduk.

Untuk kelas menengah, konsumsinya 3,5 hingga 17 kali di atas garis kemiskinan, atau pengeluarannya sekitar Rp2,04 hingga 9,90 juta per orang per bulan. Kelas menengah rentan terhadap kemiskinan 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan atau Rp 874,39 hingga 2,04 juta, kemudian rentan terhadap kemiskinan 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 hingga 874,39 ribu.

Sementara pengeluaran kelompok miskin berada di bawah garis kemiskinan sebesar 582,93 ribu rubel per bulan, sedangkan pengeluaran kelompok atas 17 kali di atas garis kemiskinan atau 9,90 juta rubel per orang per bulan.

Amalia yang juga menjabat Deputi Direktur Perekonomian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengatakan, garis kemiskinan masih menggunakan standar Bank Dunia yang lama, bukan yang baru.

“Untuk kelas menengah tentunya kriteria kami mengikuti Bank Dunia,” ujarnya (bantuan/rir).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *