Jakarta –

BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah membayar Rp 264,61 miliar kepada lebih dari 37.000 pekerja untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Januari hingga Agustus 2024. Jumlah ini meningkat sebesar 13% seiring dengan meningkatnya PHK.

Hingga 31 Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat JKP kepada lebih dari 37.000 karyawan yang terkena PHK dengan total nilai nominal Rp264,61 miliar. Nominal tersebut meningkat 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ujarnya. Pengangkatan Deputi Komunikasi BPJS Oni Marbun kepada Detikkom, Jumat (27/9/2024).

Selain menerima uang tunai, peserta JKP yang di-PHK mendapatkan manfaat akses informasi pasar kerja dan manfaat pelatihan kerja yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dari segi manfaat, peserta yang terdaftar dalam program JKP dan memenuhi syarat pada saat keluar dapat menerima manfaat JKP lebih banyak,” ujarnya.

Selain itu, klaim jaminan hari tua (JHT) tercatat sebanyak 2,07 juta klaim dengan total nominal manfaat sebesar Rp31,17 triliun. Dari jumlah tersebut, 57,91% disebabkan oleh pengunduran diri peserta, dan 29,93% lainnya disebabkan oleh PHK.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mengakui jumlah PHK pada tahun ini mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga 26 September 2024, totalnya mencapai sekitar 53.000 orang.

“Hingga 26 September 2024, jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 52.993 orang. Ini meningkat (dibandingkan periode yang sama tahun lalu),” Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, kepada detikcom. Kamis (26/9).

Lebih rinci dijelaskan, pekerja sektor manufaktur mendominasi PHK sebanyak 24.013 orang. Kemudian 12.853 orang di bidang jasa lainnya, dan 3.997 orang di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.

PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah yakni 14.767 orang. Disusul Banten sebanyak 9.114 orang dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 orang.

(baji/baji)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *