Jakarta –

Read More : Pasal Ini yang Tidak Izinkan Motor Melintas di Tol, Termasuk Moge!

Warga negara Inggris Damon Anthony AH (50) dalam keadaan tidak sadarkan diri, mencuri truk tersebut dan kemudian membawanya tanpa sadar ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Menambah daftar panjang alien jahat di Pulau Dewata.

Kali ini kesan yang disampaikan Gubernur Kerja (Pj) Bali Sangh Mahendra Jaya. Pasalnya, truk tersebut ditumpangi warga asing bernama Antony dari Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Minggu (9/6/2024). Ia menabrak beberapa pengemudi saat melaju ugal-ugalan menuju Bandara Ngurah Rai.

Padahal kami sebagai tuan rumah sangat ramah terhadap orang asing yang datang,” kata Mahendra Jaya di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (10/6). ).

Mahendra mengimbau seluruh warga negara asing (WNA) menaati seluruh peraturan yang ada di Indonesia, termasuk di Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan terus menginformasikan kepada wisatawan yang datang ke Bali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Orang banyak yang lupa. Kita tidak pernah bersusah payah mengingatnya,” kata Mahendra.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tiok Bagus Pemayun mengatakan, komunitas ini akan terus melakukannya. Koordinasi juga terus dilakukan dengan semua pihak, termasuk Bandara Internasional Ngurah Rai.

Sementara itu, manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai menjamin operasional bandara tidak akan terganggu. Manajer menghitung kerugian.

“Masih kami evaluasi (kerusakannya). Fasilitas yang rusak akan segera kami perbaiki,” kata CEO Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Handy Geryudhitiawan dalam keterangannya, Senin (6/9).

Ia menyatakan, bule tersebut merusak bandara, menabrak pembatas, serta merusak pilar dan lampu bandara. Bule tersebut kemudian parkir di depan dan berlari menuju ruang tunggu keberangkatan, hanya untuk dihentikan oleh petugas keamanan bandara (Avsec).

“Fasilitasnya ada yang kita rusak, tapi tidak sampai meledakkan bandara. (Operasi) masih bisa berjalan seperti biasa,” kata Handy.

Kisah warga asing yang melakukan kejahatan di Bali bukan hanya soal Anthony. Nampaknya sebagian wisatawan asing tidak mau mengetahui aturan-aturan yang ada di Bali, termasuk cara berpakaian dan berperilaku tidak pantas di tempat ibadah dan tempat-tempat yang disakralkan oleh penduduk setempat.

Bahkan pemerintah daerah Bali sudah mengeluarkan peraturan untuk menghentikannya, antara lain mengeluarkan peraturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali dan mengenakan tarif sebesar 150.000 rupiah. Tonton video “Viral geng motor bule tanpa helm dan bertelanjang dada di Bali, kata polisi” (fem/fem).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *