Jakarta –
Read More : Menanti Kemunculan Harley-Davidson Nightster 440 Seharga Rp 40 Jutaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bantuan sosial (banso) 10 kg beras untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan dilanjutkan setelah bulan Juni. Hanya donasi sebulan sekali yang diubah menjadi dua bulan sekali.
Otomatis setelah bulan Juni, bansos sembako baru diberikan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024, setiap bulannya sejak awal tahun lalu.
Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arif Prastiv Adi menjelaskan, karena pertimbangan anggaran, bantuan sosial pangan diberikan setiap dua bulan sekali.
Hasil audit Menteri Keuangan Sri Mulian Indravati menunjukkan anggaran bantuan pangan harus disesuaikan sehingga bantuannya dikurangi menjadi dua bulan sekali.
Dijelaskan Aref saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024), “Fiskal itu harus dikelola ya? Kita sudah ada masukan dari Menteri Keuangan soal prioritas program lain ya.”
Di sisi lain, Aref mengatakan, di setiap kesempatan, Jokowi mengatakan, dasar pertimbangan kenaikan bansos beras sebesar 10 kg adalah anggaran. Oleh karena itu, wajar jika melakukan koreksi.
Aref berkata: Kapan pun Presiden mendapat kesempatan, beliau mengatakan nanti kami akan meninjau kembali anggaran dan memeriksa kemungkinannya. (barang)