Jakarta –
Ketua MPR RI Bambang Suatiu (Bamsuet) menegaskan, Konferensi Nasional Luar Biasa (Monaslob) Kadin Indonesia terselenggara sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) yang berlaku. Diketahui, konferensi nasional kali ini membahas pergantian Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjad oleh Anindia Bakri.
Dijelaskannya, AD/ART Kadin Indonesia menyebutkan jika daerah memang membutuhkan presiden baru, maka pemilihan ketua umum dapat diputuskan dalam musyawarah nasional, tanpa ada pelanggaran dari petahana. Ketua Umum
“Itu bukan pelanggaran, melainkan perlunya daerah yang ingin menyelenggarakan munas. Bisa dibaca dalam AD/ART Kadin Indonesia, jika ada daerah yang meminta perubahan syarat umum. Bamsuet dalam keterangannya mengatakan, Ketua, Mei Hal itu bisa dilakukan karena daerah, perkumpulan, dan perkumpulan punya kekuasaan., Minggu (15/9/2024).
Dijelaskannya, peserta munas merupakan pimpinan kaden daerah sebagian besar dan mendapat pujian yakni 28 kaden provinsi. Jumlah tersebut melebihi kuorum sehingga menurutnya kepemimpinan Anindia Bakrie sah dan tidak melanggar AD/ART organisasi.
Monaslob pun memutuskan 5 konstituen untuk membentuk pemerintahan Kadin yang dipimpin Anindia Bakhria, antara lain Ervin Aksa, Neeta Yodi, Jayabaya, dan Mohammad Gaddafi.
Selain itu, Bamsuet juga mengapresiasi terpilihnya Anindia Bakri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjad. Anindia Bakri dalam acara yang digelar Sabtu (14/9) di Jalan St. Pendaftaran diadakan di Jakarta, diterima dengan pujian.
Munas Kadin resmi melantik Anindia Bakri sebagai Ketua Umum Kadin pengganti Arsjad Rasjad. Munas Kadin digelar dengan dihadiri 28 Kadin provinsi, 25 anggota luar biasa (ALB). Hasil konvensi Terdiri dari puluhan perkumpulan dan perkumpulan.
Sekadar informasi, Munas Kadin 2024 turut dihadiri oleh Menteri Investasi/Ketua BKPM Rosan P Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Wakil Presiden Jenderal Kadin Indonesia Irvin Aksa, Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari, pengusaha senior Abdul Latif, Fawad Hassan Mektor, pengurus koperasi Nuruddin Halid dan lain-lain.
Simak Videonya: Arsjad Rasjad: Penunjukan Anindia Bakrie Sebagai Ketua Kadin Tidak Sah
(akd/ega)