Parit –
Bali berencana untuk membangun pajak harian untuk wisatawan asing sebagai langkah menuju meniru kebijakan yang diterapkan oleh Butan. Tujuan dari implementasi pajak harian adalah untuk menarik kedatangan wisatawan berkualitas.
Kepala sektor pariwisata marjinal di Bali, Puspa Negar, menekankan bahwa wisatawan harus dipilih dengan cara yang mirip dengan sistem Buthanian berdasarkan negara. Dia mengatakan bahwa sudah waktunya bagi Bali untuk menggunakan pariwisata berkualitas dengan meningkatkan tawaran tujuan dan sumber daya manusia, sebuah inisiatif yang dapat mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Gubernur Balija Wayan Koster mendukung rencana kebijakan ini pada tahun 2023 sebagai sarana untuk mengatur masuknya pengunjung tahunan di Bali. Metode ini adalah salah satu upaya untuk menangani peningkatan wisatawan atau lompatan, yang merupakan masalah Pulau Pulau.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, juga membahas hal yang sama dengan pengenalan model semacam itu di Bali. Dalam beberapa minggu terakhir, Divisi Senator Bali atau LUH juga meminta para pemimpin Indonesia untuk mengadopsi model wisata Butan yang sangat terkontrol dan berkelanjutan. Berapa pajak wisata di Butan?
Sejak September 2022, pengunjung Butan telah diwajibkan membayar 100 USD per orang per orang atau setara dengan 1,6 juta rp, yang dikenal sebagai biaya pembangunan berkelanjutan.
2024, Perdana Menteri Bhutan, Tshering Tomebay, mengatakan Bututa berencana untuk mengambil pajak wisata dengan $ 100 dengan $ 200 (sekitar $ 3,2 juta) setiap hari. Pajak baru ini akan diterapkan pada tahun 2027.
Menurut peraturan regional (PerDA) Bali, nomor 6, 2023, aturan biaya pajak wisata asing yang masuk Bali pertama kali diimplementasikan dari 14 Februari 2024. Setiap wisatawan asing yang mengunjungi pulau para dewa dituduh 150.000 RP. Tonton video “Video: Viral Caucasus di Salon Kaca yang rusak, Akhir Damai” (Sym / Fem)