Jakarta –

Read More : Dianggap Lebay Cenderung Tipu-tipu, Iklan Wizz Air Diminta Disetop

Isu buruknya kondisi Bali kini mengemuka di internet, mengklaim bahwa orang asing (WNA) merampok kekayaan penduduk setempat. Menteri Pariwisata dan Perencanaan (menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi tinjauan tersebut.

Baru-baru ini, ‘Moskow Baru’ muncul di peta. Lokasinya berada di kawasan Canggu, Bali.

Kemudian Wanda Ponika, seorang pembuat perhiasan, melalui situsnya mengatakan banyak orang asing yang membuka perusahaan dan bekerja dengan visa turis. Ia menggambarkan perilaku orang asing sebagai ‘manajemen kekayaan’.

Menteri menolak pernyataan bahwa Bali “digarap” oleh asing, ia tidak setuju dengan cerita yang “digarap” tersebut. Sebelumnya, Sandi juga menanggapi kemunculan New Moscow di peta Bali sebagai sebuah peluang karena mengindikasikan minat wisatawan asing untuk beraktivitas dan berinvestasi di Pulau Bali.

Meski demikian, Sandi menegaskan, orang asing harus tetap mentaati pedoman peraturan perundang-undangan dan tidak boleh merampas hak orang yang berdomisili di negara tersebut.

“Padahal semua harus taat, sesuai pedoman yang kita punya, perusahaan-perusahaan itu harus taat peraturan perundang-undangan, yang tidak boleh juga mengambil bagian yang tidak boleh diambil oleh asing, tapi harus tetap di dalam. memberikan lapangan kerja,” ujarnya Sandi saat jumpa pers di Kantor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (27 Mei 2024).

Untuk memastikan kondisi yang baik bagi masyarakat yang tinggal di Bali untuk menghubungkan perekonomian mereka, langkah-langkah yang jelas harus diambil untuk memperkuat aturan bisnis bagi orang asing. Pemantauan dan pengobatan yang tepat adalah kunci dari komplikasi tersebut.

“Pokoknya penegakan hukum dan melaksanakan atau menindaklanjuti apa yang ditemukan jika ada kesalahan. Jadi saya tidak setuju (cerita pindahan) itu,” tegasnya.

“Langkah yang tegas adalah dengan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar hukum, tidak akan ada toleransi, terutama dalam kesempatan kerja, penyalahgunaan izin tinggal dan sebagainya,” demikian isi pidato gubernur lainnya.

Sandiaga juga mengatakan, jika WNA yang mencoba bekerja di Bali melanggar hukum, dan sudah berkali-kali melakukannya, maka pemerintah tidak akan segan-segan membuat undang-undang tersebut berlaku surut.

“Kalau dia melanggar, dan banyak pelanggarannya, pihak imigrasi bekerja sama dengan kami, jadi kami tidak segan-segan mendeportasinya,” kata Sandiaga.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. Ia mengatakan, masyarakat Bali menjaga tanahnya agar tidak ada penjajahan di Bali.

“Di Bali ada budaya memberitahu wisatawan dalam tanda kutip agar kita benar-benar menjaga masyarakat Bali di Bali, bukan seperti kita bilang menetap, tapi istilah-istilah itu banyak muncul. harus mengikuti peraturan yang ada di Indonesia dan “Pihak Bali setempat tidak terlalu ikut campur,” kata Bagus.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *