Jakarta –

Read More : Terpopuler: Hukuman Mati Menanti buat yang Merayakan Natal di Negara Ini

Bali dengan daya tarik wisata pantainya juga pernah dilanda bencana alam. Pemerintah diminta tidak menjual izin pembangunan beach club, kafe, atau hotel di kawasan perbatasan pantai dan juga diminta menjaga hutan bakau.

Belum lama ini, Finns Beach Club di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali dikabarkan melanggar aturan batas pantai. Memang batas pantai merupakan daerah penyangga yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat adat Bali yang mempunyai nilai spiritual dan tradisi budaya yang tinggi. Maraknya bangunan komersial seperti klub pantai di kawasan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran terhadap pertanian dan pemanfaatan kawasan pesisir.

Fins Beach Club bukan satu-satunya bangunan komersial yang berbatasan dengan pantai. Tak hanya pemilik atau penyewa gedung, izin dari pihak berwenang juga dipertanyakan.

Lebih lanjut, penelitian yang dipublikasikan pada 29 Mei di Journal of Regional Studies in Marine Science, mengutip data penelitian sekelompok peneliti dari Indonesia, Jepang, dan Turki, menunjukkan bahwa garis pantai Bali mengalami penurunan dari rata-rata 668,64 km menjadi 662,59 km antara tahun 2016 hingga 2021. . melakukan – Rata-rata 1,21 meter per tahun.

Memang benar bahwa wilayah pesisir Bali sangat penting sebagai warisan sosial-ekonomi dan budaya serta berfungsi sebagai pusat pemukiman bagi sebagian besar penduduk, penggerak perekonomian melalui pariwisata dan memiliki makna budaya, tradisional dan agama yang mendalam.

“Jika terjadi cuaca ekstrim seperti di Valencia, sulit untuk diprediksi, betapapun baiknya perencanaan kota akan berdampak pada kota tersebut. Namun jika cuaca yang berulang kali terjadi dalam keadaan normal, maka Bali harus menjadi kawasan wisatanya. Wisata pantai menjadi salah satu keunggulan Bali sehingga terlindungi dari naiknya air,” ujar Dr. Hayati Sari Hasibuan, S.T., M.T, dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI) dalam sebuah wawancara. perbincangannya dengan detikTravel beberapa waktu lalu.

Yakni dengan menjaga penyangga alam yaitu hutan mangrove. Hutan mangrove harus dijaga,” kata Sari.

“Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam hal ini pemerintah Bali, jangan sampai memberikan izin mendirikan bangunan sembarangan, negara lain seperti Jepang dan Hong Kong sudah menerapkan radius jarak dari pantai dengan aktivitas manusia. Di Kuta, kita melihat Sepeda motor di pinggir pantai dan orang-orang ke sana, berbahaya sekali, hotel, beach club,” jelas Sari.

Selain itu, Sari juga mengungkapkan dua hal lain yang perlu diterapkan Bali guna menarik wisatawan dan mempertahankan wisata pantai.

“Selain untuk keamanan, penerapan radius jarak pantai ke gedung juga untuk akses warga dan wisatawan, akses ruang publik. Pantai itu bukan private, semua orang harus punya akses ke pantai. Pihak berwenang khususnya Pemerintah Bali, punya undang-undang agar masyarakat tetap bisa “mengakses ruang ini. Aturannya sudah dibuat,” kata Sari.

“Selain itu, Pemprov Bali terpaksa melakukan rangkaian wisata yang disesuaikan dengan kapasitas. Selama ini wisata dikecualikan karena dianggap murah, namun tidak dengan perhitungan potensi biaya yang lebih tinggi. Bahaya yang mungkin timbul adalah banyak orang yang tidak mau berkunjung, dan pendapatannya juga tinggi.

Saksikan video “Kesedihan Pejabat Pilkada di Bali: Aborsi dan Kecelakaan Saat Bertugas” (Lima/Lima).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *