Jakarta –
Badan Telekomunikasi dan Akses Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan tidak akan membangun infrastruktur menara telekomunikasi base transceiver station (BTS) 4G pada tahun 2025.
Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Bakti Kominfo Fadhilah Matar saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi pada Rabu (4/9/2024) di gedung DPR RI.
Menurut Fadhila, pada tahun depan Badan Layanan Umum (BLU) akan fokus mengoperasikan dan memelihara infrastruktur yang dibangun pada program BTS 4G sebelumnya. Sebagai informasi, berbeda dengan operator seluler, Bakti Kominfo hanya memasang BTS di wilayah nonkomersial atau wilayah tertinggal, terdepan, dan periferal (3T).
“Sebenarnya pada tahun 2025 ini kami tidak akan membangun BTS baru. Kami hanya melakukan pekerjaan pemeliharaan untuk melanjutkan layanan yang kami bangun sebanyak 7.300 pada tahun 2023 dan 2024,” kata Fadhila.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi meminta tambahan batasan anggaran sebesar Rp13,27 triliun pada tahun 2025 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Budi, lembaga yang dipimpinnya membutuhkan batasan anggaran sebesar Rp20,99 triliun untuk memastikan program prioritas Kominfo terlaksana pada tahun depan. Selain itu, pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7,72 triliun.
“Dibutuhkan anggaran sebesar Rp20,99 triliun pada tahun 2025 untuk memenuhi seluruh program prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedangkan anggaran saat ini hanya Rp7,72 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp13,27 triliun,” kata Budi.
Sesuai surat rekomendasi Menteri Komunikasi dan Informatika kepada Menteri Keuangan tertanggal 7 Agustus 2024, telah diajukan tambahan usulan rupee neto atau PNBP untuk menjembatani defisit fiskal, lanjutnya.
Rp9,7 triliun akan dikeluarkan untuk akses internet BTS 4G/last mile operasional maintenance (OM), akses internet OM dan sistem penyiaran digital Satria-1 OM dan RMP untuk program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
“Jumlah BTS yang kita bangun membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang berkelanjutan. Padahal, BTS Bakti bertugas mensubsidi wilayah 3T, dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat, khususnya di 3T yang masuk secara komersial oleh operator seluler,” kata Budi. menyimpulkan. Saksikan video “Jemi Sutjiavan divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek 4G BTS” (agt/fay)