Jakarta –

Badan Informasi dan Akses Telekomunikasi (BAKTI) terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dikomandoi Presiden Joko Widodo di Indonesia.

Untuk memenuhi amanah Presiden BAKTI Kominfo, bersama empat lembaga daerah di Papua dan Sulawesi Tengah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis (PKS) untuk pembangunan Stasiun Transit (BTS).

PKS yang ditandatangani empat lembaga yakni Balai KSDA Papua, Balai KSDA Papua Barat, Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih, dan Balai Taman Nasional Pulau Togean ini dijalankan oleh Pj Direktur Pelayanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintahan BAKTI. , antara lain Tri Haryanto, Atanasius Guntara Martana, Johny Santoso, Supartono dan Abdul Rajab.

Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 lokasi BTS di kawasan hutan Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Tri Haryanto mengatakan, PKS bertujuan untuk mendukung pelaksanaan penguatan manajemen kerja empat unit pelaksana teknis/UPT.

“Selain itu untuk mengurangi dampak negatif langsung dan tidak langsung yang timbul dari pemasangan dan pengoperasian menara telekomunikasi BTS BAKTI Kominfo beserta peralatan pendukungnya di UPT,” ujarnya pengoperasian menara telekomunikasi BAKTI Kominfo dan peralatan pendukungnya di UPT.” / 10/2024).

Selain penandatanganan PKS, para pihak juga menandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang dalam hal ini dimaksudkan sebagai monitoring program. rencana dan kebijakan Pendahuluan. Dan referensi. Untuk melaksanakan kerjasama.

Sebelum penandatanganan PKS hari ini, Pak BAKTI KOMINFO dan keempat lembaga tersebut melakukan diskusi mendalam pada 14-15 Oktober 2024. Hal ini merupakan langkah praktis untuk meningkatkan kerja sama konservasi dan pengelolaan sumber daya alam. Tonton video “Video: Potensi penuh comeback BTS ditunda hingga 2026” (prf / ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *