Jakarta –

Segala sesuatu mulai dari Toyota Agia hingga Honda Brio Sitia dipastikan dikenakan PPN 12 persen. Berikut daftar harganya.

Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Pasalnya, mobil LCGC menjadi salah satu barang yang saat ini dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Seperti diketahui, barang mewah yang dikenakan PPnBM dikenakan PPN sebesar 12 persen. Kendaraan LCGC saat ini dikenakan PPnBM sebesar 3 persen. Daftar Harga Mobil LCGC.

Saat ini, berdasarkan penelusuran detikOto di laman resmi masing-masing pabrikan, harga LCGC belum mengalami perubahan meski sudah diumumkan kebijakan PPN 12%. Berikut daftar harga LCGC yang masih berlaku per 3 Januari 2025. Harga Honda Brio Satya Honda Brio Satya S M/T : Rp 167,9 juta Honda Brio Satya E M/T : Rp 182,8 juta Honda Brio Satya E CVT : Rp 198 juta Harga Toyota Kalia Toyota Kalia E M/T STD : Rp 167,3 juta Toyota Kalia E M /T: Rp 170,2 juta Toyota Kalia G M/T: Rp 175,8 juta: Daihatsu dibanderol Rp 194,4 juta. Ayla Daihatsu Ayla 1.0 M/T: Rp 136 juta Daihatsu Ayla 1.0 Sigra 1.0 D M/T: Rp 139 juta Daihatsu Sigra 1.0 M/T: Rp 149,6 juta Daihatsu Sigra 1.2 Sigra 1.2 R A/T R18 juta:

Kehadiran PPN sebesar 12 persen pasti akan berdampak pada harga mobil. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motors Sri Agung Handani mengungkapkan kenaikan harga bisa mencapai 5 persen dari harga street car saat ini.

“Ini matematis kami untuk keseluruhan model,” kata Sri Agung baru-baru ini.

Sri Agung menjelaskan, perhitungan tersebut didasarkan pada simulasi matematis untuk seluruh model kendaraan. Menurut dia, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Tonton video “VIDEO: K-Popers Khawatir Naiknya Harga Tiket Konser Akibat Kebijakan PPN Baru” (Penyihir/Dekan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *