Jakarta –
Tedi Supardi Muslih, Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Jasa Internet Indonesia (APJII) Daerah Istimewa Jakarta, mengumumkan pencalonannya dalam pemilihan Ketua Umum APJII 2024-2028.
Kang Tedi, yang akrab disapa, memaparkan beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan sebagai Presiden APJII 2024-2028 dalam deklarasi yang digelar Rabu (15/5) di Jakarta Selatan. Salah satu program prioritasnya adalah membantu pemberantasan operator telekomunikasi ilegal di Indonesia.
“Setelah sekian lama bergabung dengan organisasi ini, saya ingin mencurahkan lebih banyak waktu untuk organisasi ini agar dapat maju, berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya. Saya ingin menyumbangkan waktu saya untuk APJII,” kata Tedi dalam Deklarasi. peristiwa.
APJII yang didirikan pada konferensi nasional pertama pada tanggal 15 Mei 1996 memiliki peran strategis dalam tata kelola Internet di Indonesia. Saat ini APJII yang ditetapkan sebagai Pengelola Nomor IP Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 785 Tahun 2017, memiliki lebih dari 1.000 anggota di Indonesia. APJII DKI Jakarta sendiri beranggotakan sekitar 400 orang.
Saat ini APJII mempunyai 15 node Internet Exchange yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia antara lain Jakarta (Indonesia Internet Exchange), Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. IIX dan IX merupakan infrastruktur Internet yang terintegrasi untuk koneksi antar anggota APJII dari Internet Service Provider (ISP), NAP, jaringan dan jaringan khusus.
Terdapat pula sembilan program prioritas yang dipegang Tedi, yaitu: Pemberdayaan dan pembagian kewenangan di daerah untuk masing-masing Badan Pengelola Daerah APJII Perimbangan keuangan proporsional APJII daerah Penguatan dan peningkatan kapasitas wilayah Indonesia IIX dan IX.Penguatan tata kelola HKI untuk menjadi lebih cepat, akurat dan aman, serta distribusi kegiatan IDNIC di wilayah APJII. Tata kelola organisasi yang bersifat nirlaba (bukan korporasi) seperti kepengurusan, administrasi dan keuangan yang terbuka bagi seluruh anggota APJII. berperan aktif dalam membantu penertiban penyelenggara telekomunikasi ilegal (tanpa izin) serta menyiapkan bantuan hukum bagi seluruh wilayah APJII. Mendorong partisipasi aktif anggota APJII untuk lebih peduli terhadap organisasi APJII itu sendiri. . APJII Pusat ditargetkan memiliki sarana dan prasarana yang mandiri.
Selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Khusus APJII Jakarta, Tedi melakukan beberapa terobosan. Diantaranya, membangun pusat pelatihan di STC Senayan yang bertujuan untuk memfasilitasi anggota berbagai pelatihan terkait industri Internet.
Di kantor seluas 100 meter persegi yang juga merupakan Kantor APJII Khusus Jakarta ini terdapat fasilitas pusat pelatihan berkapasitas 24 personel yang dilengkapi berbagai peralatan antara lain proyektor, sound system, bahkan berbagai perangkat multimedia untuk streaming. hiburan.
“Anggota bisa menyelenggarakan acara pelatihan, menghadirkan narasumber dari industri yang sama, misalnya dari bidang teknologi, keuangan, keuangan, pajak, dan lainnya dengan harga khusus. Kami berusaha memfasilitasi usaha para anggota,” kata Tedi.
Dengan fasilitas yang dimiliki APJII Daerah Istimewa Jakarta, para pengurus daerah dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha tanpa membebani pusat dengan biaya.
APJII Daerah Istimewa Jakarta merupakan pionir dalam penyediaan pusat pelatihan dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
Saat ini ada lebih dari dua daerah lain yang ikut serta dalam APJII DKJ, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur dan lain-lain.
“Untuk mengelola organisasi sebesar APJII, diperlukan sosok yang bisa mencurahkan waktunya untuk organisasi. Kalau sehari-hari masih aktif di perusahaan, tidak bisa efektif,” kata mantan pengurus PC24 Telekomunikasi ini. Indonesia. Saksikan video “Riset APJII: Kasus Penipuan Online Meningkat di Tahun 2024” (asj/asj)