Yakarta –
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hasil implementasi standar pasien dirawat di rumah sakit standar (CRI) di beberapa rumah sakit Indonesia. Ada 600 rumah sakit atau 21 persen dari mereka siap dengan 12 kriteria KRI, termasuk ventilasi udara, integritas tempat tidur, kelayakan mandi, sampai output oksigen tersedia.
Sayangnya, lebih banyak rumah sakit belum menyetujui kriteria Kris. Total mencapai 949 rumah sakit atau 34,3 persen. Mereka tidak mematuhi salah satu dari lebih dari dua kriteria Kris. Kondisi kamar mandi yang bukan cacat ramah terutama terlalu kecil, jadi tidak cukup untuk melewati kursi roda.
Sementara 43,9 persen atau hingga 1.217 rumah sakit telah memenuhi sebagian besar implementasi KRI, yang secara bertahap berlaku pada Juni 2025.
“Analisisnya setidaknya, kamar mandi terlalu kecil, Anda tidak dapat melewati kursi roda /2/2025).
“Jika tidak, dia dipaksa untuk dikendarai, jalan, meskipun jalannya sulit,” jelasnya.
Kondisi rumah sakit yang juga disorot oleh Menteri Kesehatan adalah Campana Zero dan colokan listrik di beberapa kamar. Bahkan, menurutnya, persyaratan kriteria tidak terlalu besar.
“Anda tidak perlu berkumpul, Anda hanya bisa menggunakan kabel, menurut pendapat kami, seharusnya tidak sulit. Menurut saya, itu pasti cepat,” katanya.
Integritas fasilitas rumah sakit lain yang masih sulit untuk memenuhi kriteria KRIS adalah toko oksigen. Menteri Kesehatan memahami serangkaian rumah sakit yang masih memiliki masalah menyediakan toko oksigen di setiap kamar untuk pasien yang dirawat di rumah sakit.
‘Output oksigen dari tempat tidur ini bisa sangat sulit. Jika ketersediaan kamar mandi di kamar tampaknya banyak kamar sekarang, ada juga kamar mandi. Tapi kami ingin merasa nyaman, jadi orang -orang harus keluar dari kamar mandi bersama yang lain bersama, “pungkasnya.
Untuk pendaftaran, di sini ada 12 kriteria krisis yang berlaku Juni mendatang: pembangunan komponen tidak memiliki tingkat ventilasi kamar yang tinggi. Pada Juni 2025, Kris RS akan menerapkan BPJS Health ”(NAF/KNA)