Jakarta –

Read More : Lily Collins Sambut Anak Pertama, Lahir dari Ibu Pengganti

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelabelan pangan ala Singapura seperti “NutriGrade” akan segera diterapkan di Indonesia. Selain makanan dan minuman kemasan, pelabelan Indonesia juga mencakup restoran.

Kami ingin masyarakat menjadi lebih sadar akan asupan gula, garam, dan lemak. Peraturan pelabelan akan diberlakukan secara bertahap selama dua minggu ke depan. Kami berharap implementasi ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia dalam waktu satu tahun.

“Kami juga ingin mendirikan NutriGrade, di mana kami dapat dengan mudah melihat nilai A, B, C, dan D, yang meniru prinsip-prinsip baik Singapura. Jadi, secara bertahap, sepanjang tahun, kami akan menerapkan NutriGrade pada semua produk makanan kemasan Kamis (29 Agustus 2024). Minggu) Dalam pertemuan dengan awak media di kantor DPR RI, Menteri Kesehatan mengatakan, “Tidak hanya penandaan ABCD, bahkan menu restoran.”

Bagaimana penerapan tingkat gizi di Singapura? Label Nutrisi Singapura diberikan pada produk minuman kemasan untuk menilai kandungan gula dan lemak jenuhnya.

Kadar A, B, C, dan D yang diberikan merupakan penilaian komprehensif terhadap kadar gula dan lemak jenuh produk. Minuman Level A memiliki kadar gula dan lemak jenuh paling rendah, sedangkan minuman Level D memiliki kadar tertinggi.

Urutan tingkat trofiknya adalah sebagai berikut: 1. Nutrisi Kelas A

Minuman yang mencapai Level A memiliki sedikit gula, tanpa pemanis, dan sedikit lemak jenuh. Minuman dalam kategori ini mengandung kurang dari 1g gula dan kurang dari 0,7g lemak jenuh per 100ml.

Minuman yang termasuk dalam kategori ini adalah teh dan kopi biasa tanpa bahan tambahan, gula, atau susu.2. Kondisioner B

Minuman level B mengandung 1 hingga 5 gram gula dan 0,7 hingga 1,2 gram lemak jenuh per 100 ml. Beberapa contohnya adalah kopi atau teh dengan sedikit susu kental manis, atau bubble tea rendah gula.3. NutrisiGrade C

Minuman yang termasuk dalam kategori C secara signifikan lebih tinggi gula dan lemak jenuhnya. Kementerian Kesehatan Singapura menghimbau warganya untuk membatasi konsumsi minuman tersebut sebisa mungkin.

Minuman dalam kategori ini harus mengandung 5 sampai 10 g gula dan 1,2 sampai 2,8 g lemak jenuh per 100 ml.4. Nutrisi Kelas D

Level D mengandung jumlah gula dan lemak jenuh tertinggi. Kriterianya mencakup lebih dari 10g gula dan lebih dari 2,8g lemak jenuh per 100ml. Salah satu jenis minumannya adalah minuman boba dengan susu, gula, dan bahan tambahan. Saksikan video “Menteri Kesehatan akan temukan penyebab tingginya harga obat di Indonesia” (avk/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *