Jakarta –
Sidang perceraian Bai Wong dan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini Bem Wong menghadirkan saksi ahli dan fakta di bidang anak.
Kembali ke pengadilan. Dia memastikan hari ini menghadirkan saksi ahli. “Iya, hari ini ada saksinya,” kata Bam Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bhamid menjelaskan alasan Baim Wong menghadirkan beberapa saksi. Menurutnya, proses pencarian kebenaran tidak bisa hanya menggunakan satu sisi saja.
“Hari ini saya hadirkan saksi ahli di bidang anak-anak dan saksi faktanya ada beberapa. Jadi kita tunggu saja mereka hadir, baru nanti saksi fakta atau saksi ahli, pertama-tama tergantung komposisinya. kata para juri. Di Hamid
“Kejadian ini harus ada saksinya, kita tidak bisa berasumsi hanya satu orang saja yang tahu, ada kejadiannya malam hari. Ada kejadian pagi hari, macam-macam, tidak ada masalah. Proses ini bagian dari .untuk mengungkapkan kebenaran suatu hal,” tegasnya.
Terkait hal tersebut dan Wong yang menghadirkan saksi ahli dan fakta di bidang anak, Fahmi Bhamid mengatakan pihaknya mencari yang terbaik untuk anak.
“Hak asuh sudah ada aturannya, jadi salah satunya terkait dengan apa yang baik bagi anak. Jadi jangan jadikan anak sebagai objek dalam proses hukum,” ujarnya.
Fahmy mengaku sangat menginginkan kebenaran. Saksi-saksi yang dihadirkan itu dimaksudkan untuk menguatkan perkataan Vi Bai Wong.
“Bukan harapan, kita tidak berharap apa-apa, kita mengungkap kebenaran, ketika kita mengungkapkan kebenaran, kebenaran ada di pengadilan. Apa yang dikatakan Tako Zaki adalah fakta yang dialami, diketahui, sangat jarang terjadi.” ujar Fahmi Bhamid. Simak video “VIDEO: Paula Verhoeven Tiba di Jakarta Selatan untuk Hadiri Sidang Cerai Pertama” (fbr/pus)