Jakarta –
Di era digital seperti hari ini, anak -anak tumbuh dengan media sosial (media sosial). Tetapi Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutea Hafid mengatakan bahwa orang tua tidak memiliki akses langsung ke layanan tersebut.
Penundaan yang didedikasikan untuk remaja adalah informasi bermusuhan yang dapat memengaruhi perkembangan mental. Di sisi lain, anak -anak ini diperkuat oleh alfabet digital mereka.
“Mari kita pastikan anak -anak kita masih melek, tetapi pada saat yang sama menunda mendekati media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” Meutea Hafid berbicara tentang pernyataan tertulisnya pada hari Selasa (24/22/2025).
Meutya menekankan bahwa prinsip menunda akses media sosial ke anak -anak berdasarkan psikolog dan data menunjukkan bahwa penggunaan platform digital membutuhkan cukup spiritual dan alfabet siap.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa media sosial hanya perlu tumbuh siap. Kita harus mempersiapkan mental ketika berinteraksi dengan orang -orang yang tidak dikenal, terutama anak -anak yang mudah dilecehkan atau menyinggung konten,” jelasnya.
Kebijakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 pada tahun 2025 tentang pengelolaan sistem elektronik untuk melindungi anak -anak (Tunas PP), berlaku mulai 28 Maret 2025.
Meutya menambahkan, melodi PP adalah upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Dia menyadari bahwa kecepatan pengembangan teknologi membuat pemantauan lebih sulit, sehingga langkah -langkah pencegahan, seperti membatasi akses media sosial, dianggap penting.
Dengan bersosialisasi lagu -lagu PP dan meningkatkan pengetahuan digital, kami berharap bahwa orang tua dan guru dapat lebih berhati -hati untuk memantau penggunaan media sosial anak -anak, mengurangi risiko paparan konten berbahaya dan membentuk generasi digital. Periksa video “Video membutuhkan persyaratan video untuk aturan perlindungan anak -anak