Jakarta –
Dari Februari hingga Desember 2024, Badan Pengawas untuk Makanan dan Obat -obatan (BPU RI) mendeteksi obat kimia ‘campuran’ dengan 61 produk media atau obat -obatan alami (BKO).
BKO yang ditemukan mendominasi dengan isi sildenafil citrata dan tadalafil. Secara umum, produk dengan konten ini dijual dengan klaim yang meningkatkan daya tahan pria.
Kepala BPU Taruna Ikrar telah mengungkapkan bahwa tidak banyak produk yang telah menambahkan parasetamal. Secara khusus, pada produk yang meningkatkan rasa sakit yang menyakitkan dan daya tahan pria.
“Kandungan BKO dalam bahan-bahan alami sangat berbahaya bagi kesehatan. Menambahkan BKU ke penglihatan dan gangguan pendengaran, nyeri dada, pusing, peradangan (mulut, bibir dan wajah), stroke, serangan jantung, kematian,” Wandi-Vanta Taruna dalam pernyataan resminya (27/2/2025).
Saat digunakan dalam jangka panjang atau dengan dosis tinggi, penggunaan obat alami shadam juga dapat merusak fungsi hati.
Jangan memikat pengumuman
Obat alami dengan bahan kimia obat tambahan juga banyak dijual di jaringan atau online. Disarankan bahwa argumen berlebihan mudah dibujuk.
“Asosiasi ini lebih dikritik karena membaca dan mengamati data produk dalam pengemasan produk atau bahan produk promosi (iklan),” kata Taruna.
BPU memberlakukan pembatasan ketat pada aktor bisnis yang memproduksi dan/atau/atau distribusi obat alami dengan BKO. Termasuk peringatan yang kuat dan penarikan lisensi distribusi produk.
Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 435. Pasal 138 (2) dan paragraf (3) Nomor Hukum Kesehatan pada tahun 2023. Berdasarkan aturan -aturan ini, penjahat dapat didenda untuk maksimal 12 tahun penjara atau maksimal. Tonton video “Video: Garam Farmasi Mencegah Krisis, Dirilis Sertifikat BPU CPOB” (NAF/UP)