Jakarta –

Read More : Lamine Yamal Nggak Percaya Diganti, Hansi Flick Langsung Peluk

Banyak pemberitaan tentang seorang penumpang asal Aceh yang dilarang terbang ke Thailand karena paspornya tergores. Jadi, pelaku perjalanan harus mengetahui kriteria paspor rusak atau tergores yang tidak bisa digunakan.

Sebelumnya, selebgram Aceh Kat Melissa yang viral menunjukkan ketidaksenangannya atas pembatalan penerbangannya ke Thailand dari Bandara Internasional Kualanamu Sumut pada Sabtu (29/6). Dalam rekaman video, tampak seorang petugas check-in perempuan berseragam AirAsia sedang melayani penumpang.

Dia mengatakan petugas maskapai mempersulitnya untuk terbang karena paspornya diyakini telah dimusnahkan. Padahal katanya diperbolehkan terbang sesuai imigrasi.

“Padahal, dokumen perjalanan atau paspor bisa digolongkan rusak jika bentuknya diubah. Apalagi pada lembar biodatanya, tidak terbaca saat kita scan dokumen permohonan perjalanan,” kata subordinator Direktorat tersebut. untuk Hubungan Masyarakat. Jenderal Imigrasi Ahmad Noor Saleh saat dihubungi Datecom, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no. 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan jika kondisinya mengaburkan informasi yang dikandungnya atau menjadikannya tidak layak sebagai dokumen resmi.

Berikut ciri-ciri paspor rusak yang harus datang ke imigrasi untuk menggantinya.

1. Paspor robek atau dimutilasi. Paspor berlubang3. Paspor Paspor 4. Paspor basah atau lembab5. Paspor terlipat6. Paspor terbakar

Wisatawan harus benar-benar mengecek kebijakan perjalanan luar negeri baik dari maskapai maupun negara tujuan. Dokumen penting seperti paspor sebaiknya diperiksa sebelum berencana bepergian ke luar negeri.

Terkait kasus yang viral, Ahmed mengatakan pihak maskapai lah yang melarang penerbangan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya konfirmasi mengenai kebijakan dari pihak maskapai di negara tujuan mengenai status paspor tergores.

“Jika melihat beberapa kasus (termasuk paspor penumpang AirAsia tergores), pihak maskapai menolaknya sebelum mencapai imigrasi. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak maskapai, sejauh pertimbangannya, mungkin ketika ada penumpang yang boleh terbang tapi kembali ke negara tujuan, barulah maskapai bertanggung jawab untuk kembali ke tujuan semula,” imbuhnya.

Mengingat keterangan di atas, apabila pelaku perjalanan kurang yakin dengan kondisi paspornya (bisa tergores, terlipat, dicoret atau kondisi lainnya), maka langsung menuju ke kantor imigrasi terdekat. Juga, hubungi maskapai penerbangan pilihan pelancong dan konfirmasikan kebijakan mereka mengenai dokumen perjalanan. Saksikan video “Respon AirAsia Terhadap Keluhan Penumpang Paspor Tergores” (sym/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *