Jakarta –

Read More : Zulhas Minta Badan Karantina Sikat Produk Impor Pangan yang Tak Sehat

PT SRI Reeki Isman TBK (SRIL) atau SRITEX telah mendaftarkan massal terminasi (PHK) 10.969 karyawan dari Agustus 2024 hingga Februari 2025. Jumlah ini termasuk pemecatan oleh anak perusahaan dari Sritex Group.

Menurut data yang dimiliki oleh Biro Tenaga Kerja dan Transmrasi Pemerintah Provinsi (Tengah Java Disnakertrans) berdasarkan informasi kurator yang diterima dari AFP, 10.669 staf Sritex terdaftar pemecatan pada tahun 2025 atau tahun ini.

Jumlah karyawan THK berasal dari pemangkasan oleh Pt. Bitatex Semarang, Pt. Sritex Sukoharjo, pt. Primayudha Boyolali dan Pt. Sinar Pantja Djaja Semarang.

Dalam hal ini, pt. Bitatex Semarang Pemecatan dicatat dua kali, hanya pada Januari 2025, hingga 1.065 orang dan hingga 104 orang pada bulan Februari 2025. Sehingga total anak perusahaan Sritex tahun ini menolak 1169 karyawan.

Ketika datang ke penghentian kondisi kerja di Sritex pada tahun 2024, itu mempengaruhi 300 karyawan yang belum membayar hak/pemberhentian mereka sejauh ini. Pemecatan ini terjadi di Pt Sinar Pantja Djaja.

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan, juga telah mengkonfirmasi bahwa korban Pt Sri Rejeki Isman Alias โ€‹โ€‹Sritex mencapai 10.669 karyawan. Jumlah ini adalah jumlah sebagian besar karyawan PHK pada tahun 2025.

“(Jumlah karyawannya adalah PHK) 10.669 jika saya tidak salah,” katanya pada hari Jumat (28.02.2025).

Kemudian pria yang terkenal itu mengatakan bahwa Noel mengatakan partainya akan membantu karyawan untuk mendapatkan hak mereka dari hadiah pemecatan atas manfaat keanggotaan BPJ. Selain itu, partainya juga akan membantu karyawan ini untuk berurusan dengan sektor lain dengan cepat. Aplikasi pada Januari 2025

– pt. Bitatex Semarang: 1 065 PeopleB. Pengakhiran 2025 26 Februari

– pt. SRITEX SUKOHARJO: 8 504 orang Pt. Primayudha Boyolali: 956 People Pt. Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 Orang Pt. Bitatex Semarang: 104 orang c.

– Pt Sinar Pantja Djaja: (Sebelum Kebangkrutan) Hak Karyawan/Pembayaran Pemberhentian Belum Menerima 300 Orang

Sehingga total pemecatan kelompok Sritex dari Agustus 2024 hingga 26 Februari 2025 adalah 10.969 orang.

Lihat juga di The Open, Kepala Polisi Bali: Saat Bali Aman, Bali -Tourism berhasil

(FDL/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *