Jakarta –

Gaga Muhammad yang dikenal sebagai mantan pacar selebgram Laura Anna kini resmi bebas bersyarat mulai 18 April mendatang. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara pada tahun 2022, kebebasan Gaga sedang dibahas.

Kabar tersebut dengan cepat menjadi berita di dunia hiburan. Adik Laura Anna, Greta Irene pun ikut ditanyai netizen.

Greta Irene, adik Laura Anna, bereaksi terhadap keluarnya Gaga Muhammad. Dia bilang kita sudah mengetahui hal ini. Dalam pesan yang diterima di Instagram Stories miliknya, netizen mempertanyakan kebenaran keluarnya Gaga Muhammad.

“DM aku penuh banget, jawabannya iya guys, biarkan saja, mau apa lagi,” kata Greta Irene dalam Instagram Storiesnya, dilihat detikcom, Selasa (30/4/2024).

Greta Irene meminta semua orang bersabar. Katanya, yang terpenting adiknya sudah tenang sekarang.

“Yang penting Laura sudah tenang sekarang,” jelasnya lagi.

Sementara menurut pengacaranya, Fahmy Bachmid, langkah pertama Gaga setelah bebas dari penjara adalah bersantai bersama keluarga. Ia pun mengungkapkan keyakinannya bahwa pengacara tersebut akan menjadi selebriti.

“Ya menurutku dia akan tetap menjadi Celebgram karena itu bagian dari hidupnya, jadi menurutku dia tidak akan kemana-mana karena dunianya, maksudku. Dan mungkin dia akan tetap (menjadi Celebgram),” ucapnya. Selasa (30/4/2024), Fahmi menemui Bachmead di kantornya, Kawasan Devi Sartika, Jakarta Timur.

Tapi karena baru keluar, saya rasa tidak ada yang perlu dibicarakan, tambahnya.

Jika netizen ingin memboikot karier Gaga, Fahmy mengatakan tidak ada hal seperti itu. Fahmi juga mengatakan, netizen yang cerdas tidak akan memboikot Gaga.

“Nggak ada yang mau diboikot, nggak ada siapa-siapa. Netizen adalah orang yang paling pintar dan cerdas, dia bisa membedakan mana yang benar dan salah, apa yang diatur atau tidak. Tidak ada yang namanya boikot. Karena ini karir seseorang. Yang penting saat ini berarti dia sudah menjalani hukumannya oleh pengadilan,” imbuhnya.

Meski bebas bersyarat, Gaga Muhammad tetap berada di bawah bimbingan Bapas Bekasi. Panduan ini akan tetap berlaku hingga 21 Oktober 2026.

Sebelumnya, seperti diketahui, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tonton video “Pengacara Konfirmasi Pembebasan Lebih Awal Gaga Muhammad dari Penjara” (tia/wes).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *