Jakarta –
Read More : Kuasa Hukum Usahakan Ammar Zoni Bebas Lebih Cepat
Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Cut Intan Nabila oleh suaminya Armor Toreador memasuki babak baru. P21, Armor dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor hingga masa persidangan.
Jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Selanjutnya akan kami tangkap dengan penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary. Kesuma, Jumat (11/10/2024).
Armor akan tetap ditahan selama 20 hari menunggu persidangan. Armor Toreador berada dalam tahanan pengacara mulai 11 Oktober hingga 30 Oktober 2024.
Sementara itu, Armor kini telah dilepas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg Cibinong. “Kami akan lepaskan ke Rutan Pondok Rajeg,” ujarnya.
Kejaksaan Kabupaten Bogor mendapat informasi adanya kekerasan dalam rumah tangga kondang Intan Nabila yang dilakukan Polres Bogor. Barang-barang tersebut termasuk ponsel, dokumen, dan selimut.
“Langkah selanjutnya, minggu depan kami akan membawa kasus ini ke pengadilan negeri untuk disidangkan,” tutupnya.
Polisi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada Agustus 2024. Armor diduga melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila setelah ketahuan menonton video porno Intan.
Pasangan tersebut kemudian saling bertarung hingga akhirnya Armor berhasil mengalahkan Cut Intan Nabila. Bahkan bayi mereka yang baru lahir dalam video CCTV yang viral ditendang kaki Armor. Tonton video “Video: Putusnya Harapan Intan Nabila dalam Kasus KDRT” (pus/nu2)