Jakarta –

Kasus dugaan intimidasi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga calon dokter spesialis, telah memasuki babak baru. Keluarga mendiang dokter ARL mengajukan pengaduan ke polisi terhadap orang yang lebih tua karena intimidasi dan pemerasan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga almarhum, Misyal Achmad, saat ditemui di Polda Jateng, Semarang, Rabu (4/9/2024). Kliennya melaporkan lebih dari satu petinggi terkait kasus tersebut.

“Sementara dari para sesepuh. Bagaimana hasil penyidikannya, karena di sini ada kelalaian ya?”

Melalui kuasa hukumnya, keluarga dr. ARL juga menyampaikan bukti-bukti yang menguatkan dugaan adanya intimidasi dan pemerasan yang dilakukan warga lanjut usia saat menjalani anestesi PPDS di FK Undip. Ini termasuk bukti panggilan dan mutasi rekening.

“Ada banyak pembicaraan, penyelesaian, kami melakukan semuanya,” tambahnya.

Keluarga dr. Menurut kuasa hukum, ARL mengaku telah memberitahu ketua program studi mengenai permasalahan tersebut, namun tidak mendapat tanggapan. Selama masa studinya, dokter ARL akan memiliki jam kerja yang tidak biasa, yaitu dari jam 3 pagi sampai jam 4:30 sore.

“Ibunya lapor anak saya seperti ini, tapi tetap saja tidak ada perubahan dalam pelajaran dan tidak ada perlakuan maksimal dari gurunya, sehingga terjadilah hal seperti itu,” lanjutnya karena.

Keluarga berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk pengaduan korban lainnya. Saya juga berharap tidak ada lagi korban yang muncul di kemudian hari.

BERIKUTNYA: Hasil investigasi Departemen Kesehatan terungkap minggu ini

(naik/naik)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *