Jakarta –

Read More : Dul Jaelani Suka Main Bola Karena Lihat Xavi-Iniesta

Selebgram Azizah Salsha telah memberikan pengampunan kepada dua terdakwa atas laporannya ke Bareskrim Polri terkait penyebaran informasi palsu.

Kedua belah pihak melapor ke unit polisi kriminal tingkat rendah dan memutuskan untuk meminta maaf dan berdamai.

Salah satunya pemilik akun Andreas yang meminta maaf langsung kepada istri pesepakbola Pratama Arahan itu.

“Hari ini saya meminta maaf atas konten yang saya buat, dan saya akui telah mencemarkan nama baik Zize (sapaan Azizah Salsha) terkait pemberitaan tersebut,” kata Andreas dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta. Selatan, Rabu (25/9/2024).

Reporter lain yang diwakili ibunya karena masih di bawah umur juga meminta maaf atas konten palsu yang dibuat putranya.

“Di sini saya hanya menyampaikan bahwa apa yang diberitakan tidak dikaji terlebih dahulu oleh pihak pelapor atau sebagian keluarga saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga kepada Azizah, kami mohon maaf dan bisa diselesaikan di Sini. lebih lama lagi,” lapor sang ibu dengan akronim N.

Azizah Salsha memaafkan dua pelapor yang langsung menghampirinya sambil mengingatkan agar lebih pintar menggunakan media sosial.

Azizah Salsha mengatakan, “Saya menerima permohonan maaf dari Andre dan pihak pelapor juga, dan semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua dan tentunya bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam menggunakan media sosial.”

“Dan tentunya jangan terlalu ikut campur dalam urusan pribadi siapa pun dan melaporkan informasi yang tidak benar. Jadi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua kota dan kejadian seperti itu tidak terjadi. Terima kasih.”

Bagi kedua terlapor yang menyatakan itikad baik dengan meminta maaf langsung kepada Azizah Salsha, maka laporan tidak akan dilanjutkan.

Masih ada 10 rekening yang tidak menunjukkan itikad baik dan laporan tersebut masih diproses penyidik ​​Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, menyimpulkan, “Namun, kami sudah melaporkan 12 akun dan masih banyak akun yang masih dalam proses pelaporan.”

Sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan propaganda, penipuan, dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Agustus 2024.

Tindak pidana tersebut berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Penyelenggaraan Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kode. Hukum pidana.

Simak Video “Pengacara Hukum Ungkap Situasi Azizah Salsha Saat Ini: Jauh Lebih Tenang” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *