Jakarta –
Banyak perbincangan mengenai Electronic Traffic Enforcement Clearance (ETLE) dan dokumen yang dilampirkan sebagai Android Package Kit (APK) untuk WhatsApp. Salah satunya adalah file APK bernama “E-Tilang Konfirmasi (ETLE). Pesan tersebut dikirimkan oleh situs yang mengaku sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Akibat meningkatnya penipuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan agar e-tiket tidak dikirim melalui WA. Berdasarkan Turn Back Hoax, Dinas Perhubungan (Ditlantas) Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda) tidak mengirimkan surat konfirmasi tiket digital ETLE melalui nomor WhatsApp dalam format .APK, melainkan hanya mengirimkan konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai tujuan. alamat.
“Polisi mengimbau masyarakat yang menerima kode ETLE dan pembayaran melalui WhatsApp untuk mewaspadai kasus terbaru penipuan APK yang saat ini banyak terjadi di masyarakat. Untuk memastikan keaslian berita terkait ETLE, warga dapat mengecek situs resminya https://etle-pmj.info/id/check data,” tulis Kominfo.
Sebelumnya, mode cheat file APK di berita WA juga muncul dalam bentuk lain. Misalnya file APK undangan pernikahan, konfirmasi pengiriman parsel, detail bank, bahkan pengecekan detail BPJS atau asuransi. Tujuannya sama: mengelabui korban agar mengunduh dan menginstal file APK di perangkat mereka.
Jika rencana penjahat berhasil, malware yang disembunyikan di file APK melakukan aktivitas seperti mencuri informasi pribadi, kredensial, kata sandi, PIN, nomor kartu kredit, dan saldo akun. Faktanya, malware dapat mengontrol perangkat korbannya.
Dapat disimpulkan bahwa konfirmasi E-Tilang melalui pesan WhatsApp adalah penipuan. Jika Anda menemukannya, jangan ragu untuk mendownload filenya. Anda juga dapat mengingatkan keluarga dan teman Anda dengan membagikan informasi ini. Semoga kita selalu terlindungi dari bentuk kejahatan yang semakin merajalela ini, detikers. Tonton video “WhatsApp memperkenalkan fitur pengingat untuk akun yang jarang digunakan” (ask/afr)