Jakarta –

Mantan suami istri penyanyi Virgoun dan seleb Instagram Inara Rusli ini akhirnya sepakat berdamai dengan menghapus laporan polisi terhadap satu sama lain di Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tak kunjung usai, pertama mereka berdua kembali ke pengadilan karena rencana perceraian dan pembagian gaji dan sudah rujuk.

Dengan banyaknya permasalahan antara Virgo dan Inara Rusli, detikcom mencoba merangkum awal pertengkaran mereka hingga berakhir damai.

Kontroversi ini bermula saat Inara Rusli mengungkap dugaan Virgo berkencan dengan Tenri Anisa di media sosial.

Membawa berantai barang bukti, eks personel girl grup Bexxa itu melaporkan tudingan perzinahan ke Polda Metro Jaya.

“Kami di sini tidak menjelaskan bukti apa pun. Tapi kami menjelaskan bahwa ada bukti pengiriman uang. Kalau Virgoun mengirim uang ke wanita lain. Biasanya kalau kirim uang m-banking ada dokumennya. Beda sekali,” kata Pengacara Inara Rusli, Cilandak, Jakarta Selatan (10/5/2023).

Setelah itu, ibu tiga anak ini menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan mengajukan tujuh tuntutan, termasuk tunjangan anak dan harta perkawinan.

“Kami mengirimkan 7 permintaan,” kata Arjana Bagaskara kepada detikcom, Selasa (23/5/2023).

Dalam proses perceraiannya, Virgon rupanya melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal informasi pribadi pada Juli 2023.

Setelah melalui proses yang panjang, keduanya resmi dilepas pada 10 November. Hakim menerima hak asuh anak dan mengabulkan permintaan idda, mut’ah, dan royalti Inara.

Namun distribusi gaji yang kurang baik membuat Inara Rusli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada 14 Desember 2023 atas dugaan pengalihan harga tanpa persetujuan Virgoun.

“Masalah pertama yang kami lawan adalah Virgoun memberikan hak cipta atas judul ini tanpa sepengetahuan istrinya. Menurut hak ciptanya, ada 4 lagu, antara lain Surat Cinta Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kamu Mengerti,” dia menjelaskan. Arjana Bagaskara melalui telepon pada Sabtu (16/12/2023).

Nah, dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, 4 lagu itu disebut harta bersama. Karena harta bersama harus disertai persetujuan istri untuk berpindah, katanya.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya mereka sepakat untuk membayar kewenangan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada banyak aspek yang disepakati kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.

“Kami sangat senang hari ini, Jumat 22 Maret 2024, penggugat dan tergugat akhirnya berhasil berdamai. Jadi, momen ini sangat emosional,” kata kuasa hukum Virgon, Leonardo Ompusunggu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. , pada hari Jumat. (23/3/2024).

Langkah konkrit kemudian diambil untuk menghapus laporan polisi dari Polda Metro Jaya. Diwakili Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum, ia mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi.

“Mereka sepakat untuk mencabut laporan polisi yang dicatat di hadapan ahli hukum untuk berdamai dengan mencabut laporan polisi,” kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Pekan lalu, keduanya sempat bertemu tanpa perwakilan penegak hukum dan tercapai kesepakatan yang dicatat oleh notaris.

“Perjanjian damai ini bertajuk Perjanjian Damai dan Pencabutan Laporan, yang menjadi dasar pertemuan kedua pihak pada pekan lalu, tanpa kuasa hukumnya,” kata Ahmad Ramzy. Tonton video “Titik Perdamaian Inara-Virgoun dalam Kasus Royalti: Cabut Laporan Polisi” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *