Jakarta –

Perkembangan dunia global yang semakin terhubung dan kompleks menjadikan transparansi perpajakan sebagai isu utama di banyak negara. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan adalah penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Didorong oleh kebijakan internasional, inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pemantauan kewajiban pajak wajib pajak dengan memfasilitasi pertukaran informasi keuangan antar negara secara otomatis dan efisien. Melalui skema AEoI, potensi penghindaran pajak dapat dikurangi seiring dengan mengecilnya kesenjangan hukum antar yurisdiksi.

Sebagai anggota G20 dan peserta aktif dalam Perjanjian Otoritas Kompetensi Multilateral (MCAA), Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan keuangan. Penerapan AEoI diharapkan dapat menghasilkan data keuangan yang lebih akurat dan transparan sehingga dapat memaksimalkan potensi pendapatan pemerintah, mulai dari sektor pajak, untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, seperti halnya program baru lainnya, penerapan AEoI menghadapi beberapa tantangan yang tidak dapat diabaikan.

Pertentangan dengan prinsip kerahasiaan data keuangan merupakan tantangan besar, khususnya di sektor perbankan. Masalah ini cukup sensitif di Indonesia, karena ada kekhawatiran data keuangan mereka disalahgunakan. Tedja dkk. (2019) dalam studinya “Pertukaran Informasi Otomatis tentang Yurisdiksi di Indonesia untuk Mengatur Peluang Bisnis” menyoroti bagaimana pergeseran ini mempengaruhi persepsi wajib pajak.

Perlindungan data wajib pajak menjadi prioritas, karena tanpa kepercayaan masyarakat, program ini akan menghadapi banyak kendala dalam pelaksanaannya. Pemerintah harus merancang dan menerapkan peraturan yang memastikan bahwa data yang diperoleh digunakan sesuai tujuan, seperti meningkatkan kepatuhan dan mencegah penghindaran pajak.

Penting untuk diingat bahwa transparansi dan perlindungan data harus berjalan seimbang. Oleh karena itu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya AEoI dalam menciptakan keadilan perpajakan merupakan langkah penting. Selain memperkuat peraturan, pemerintah dapat memperluas upaya penjangkauan untuk meyakinkan masyarakat bahwa data mereka aman dan digunakan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selain tantangan regulasi, penerapan AEoI juga memerlukan perhatian lebih terhadap kesiapan infrastruktur teknis yang mendukungnya. Dalam penelitian Riani dkk. (2024) “AEoI dan Modernisasi Sistem Perpajakan Untuk Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia”, menyatakan bahwa beberapa perangkat teknologi perpajakan seperti aplikasi e-billing, e-filing dan e-SPT masih memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak yang belum tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi teknologi sistem perpajakan memerlukan perbaikan dan penerapan yang lebih luas. Pengguna, individu, dan perusahaan harus dibimbing agar lebih nyaman dan akrab dengan teknologi untuk mendukung kesuksesan AEoI.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, program amnesti pajak yang dilaksanakan pada tahun 2016-2017 memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia. Program ini mampu menarik sejumlah besar uang yang sebelumnya disimpan di luar negeri kembali ke perekonomian nasional. Hal ini menunjukkan bahwa informasi keuangan yang terbuka dapat membawa hasil nyata selama pemerintah terus memperkuat pengawasan dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada.

Lebih lanjut, penerapan AEoI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian secara umum. Dengan memperkecil kesenjangan penghindaran pajak, maka lingkungan usaha menjadi lebih adil karena setiap pelaku usaha diharapkan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi ini menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, meningkatkan persaingan, dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Ketika peraturan perpajakan diselaraskan secara seragam, persaingan dunia usaha akan sehat dan stabilitas perekonomian yang lebih baik dapat tercapai.

Namun kesuksesan AEoI tidak dapat tercapai tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat harus bekerja sama untuk menerapkan kebijakan ini. Kesadaran dan edukasi yang berkelanjutan mengenai pentingnya informasi keuangan yang terbuka dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan memberikan efek jera terhadap sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar kebijakan. Membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan memang tidak mudah, namun hasil yang diharapkan berupa peningkatan penerimaan pajak dan stabilitas perekonomian merupakan alasan yang cukup kuat untuk melanjutkan upaya tersebut.

Sebagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan perpajakan global, AEoI tidak hanya berperan sebagai alat untuk memperkuat pendapatan pemerintah, namun juga sebagai landasan untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Implementasi AEoI yang sukses dapat memperkuat hubungan ini, menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di masa depan. Dengan demikian, penerapan AEoI yang efektif dapat menjadi salah satu pilar utama membangun sistem perpajakan yang kompeten di Indonesia, serta menjadi aset penting dalam persaingan ekonomi global.

(Artikel ini hanya merupakan pendapat penulis dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja)

Lala Krisnalia Jawa Barat III Pj Dirjen Pajak Penasehat Ahli Muda Kanwil

Tonton juga videonya: Berkampanye di Jakarta Timur, Rano Karno menjanjikan keringanan pajak

(gbr/eng)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *