Jakarta –

Australia akan bertindak tegas dengan membatasi penggunaan layanan media sosial oleh generasi muda. Akankah Indonesia meniru Australia?

Revolusi Prabu mengungkapkan, sejak menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu tugasnya adalah menciptakan ruang digital yang sehat.

“Kita semua harus paham bersama, ke depan lihat ada profil ruang informasi yang harus kita jaga. Bersih, bukan bersih, karena kalau bersih tidak mungkin,” kata Prabu kepada Kementerian. . komunikasi. dan Gedung Informasi, Jakarta, Selasa (13/9/2024).

Prabu mengatakan setiap platform digital seperti Tiktok, Meta,

“Tapi ruang media sosial masih sehat? Bukan berarti semua bilang masih banyak, ini dan macam-macamnya masih banyak ya, teman-teman juga masih konsumsi informasi, jadi saya punya .

“Bukan berarti boleh ada konten negatif, bukan berarti tidak boleh ada kritik, tidak. Itu harus dikembangkan, bagian dari demokrasi, tapi kita sepakat tidak boleh ada keterlibatan? ya setuju atau tidak misinformasi itu harus bisa diberantas karena dampak misinformasi di luar angkasa. “Masyarakat begitu masif seperti sekarang, bisa sangat merugikan,” jelas Prabu.

Prabu mengetahui bahwa Australia sedang menyusun peraturan untuk membatasi akses remaja terhadap konten media sosial. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu cara Pemkot mengatur media sosial agar ruang digital tidak terakses secara tidak sengaja.

Alasannya sederhana, tapi prinsipnya walaupun saya tidak bilang akan berangkat, tapi belum, hanya untuk menunjukkan bahwa di luar ruang informasi (media sosial) diatur. Itu tujuannya, jaminan kualitasnya bagus, ” tutupnya.

Dilaporkan bahwa Australia akan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan media sosial oleh kaum muda. Negara tetangganya berencana menetapkan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial, di tengah kekhawatiran mengenai kesehatan mental dan fisik.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya akan melakukan uji verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Albanese tidak memberikan batasan usia, namun mengatakan dia mungkin berusia antara 14 dan 16 tahun.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” kata Albanese kepada saluran Australian Broadcasting Corp.

“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial,” tambahnya. Tonton video “Australia memperdebatkan aturan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *