Jakarta –
Aturan upah minimum pada tahun 2025 secara resmi diterbitkan hingga 2025 menit pada tahun 2025.
Upah minimum pada tahun 2025 dikatakan berusaha mempertahankan kapasitas pembelian pekerja dan bisnis. Pengadilan Konstitusi mengambil administrasi dan revisi 168 / PU-XXII / 2023, sehingga diperlukan pengaturan upah minimum.
“Alasan pekerja / pekerja dan bisnis pada tahun 2025, penyebab pekerja / pekerja dan bisnis,” bagian dari pengorbanan (4/12/2024) mengatakan sebagian.
Dalam Pasal 2, UMP 2025 = UMP 2024 + UMP ditambahkan untuk bertanggung jawab untuk menetapkan ketentuan 2024 + UMPE (UMP) untuk membuat ketentuan untuk 2025
Menurut situasi oleh Presiden Prabu Saluniya, pertumbuhan UMP pada tahun 2025 adalah 6,5 persen. Pada tahun 2025, nilai UMP meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan beberapa indeks inflasi.
Paragraf 2, 5 mengatakan: “
Perhitungan UMP 2025 kemudian akan dilakukan oleh Komisi Upah Provinsi. Hasil perhitungan UMP gubernur 2025 dari Komite Gubernur direkomendasikan.
Pasal 4 menjelaskan bahwa gubernur bukanlah bupati / UML dan keputusannya. Upah minimum Bupati / Kota yang disebutkan dalam paragraf 4, “Paragraf 4 Upah Minimum Kota dan Perkotaan (1) harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi.”
UMK 2025 = UMK Upah Bupati / Kota menentukan nilai pertumbuhan 2024 + UMK 2025. Pada tahun 2025, UMK naik nilai tambahan menjadi 6,5%.
Masalah upah minimal sektor lokal / perkotaan yang teridentifikasi kemudian ditentukan. Di beberapa daerah, beberapa bidang dengan karakteristik rendah dan peluang kerja upah minimum untuk upah profesional.
Standar Area Bisnis Indo-Asia telah terdaftar dalam klasifikasi standar. Beberapa departemen merekomendasikan beberapa komite upah provinsi dan mendapatkan kembali. Peningkatan ketentuan provinsi dan wilayah provinsi dan wilayah provinsi dan daerah mulai dari tahun 2025 hingga 2025.
Pasal 4, paragraf 10 mengatakan: “Upah minimum provinsi menentukan urutan upah minimum provinsi pada tahun 2025, perintah gubernur ditentukan oleh gubernur.”
Undang -undang Gubernur menentukan peninjauan upah minimum bupati / kota dalam Pasal 4, “2025, upah minimum bupati / kota pada tahun 2025 dan dinyatakan setelah 18 Desember.
(iilly / fdl)