Jakarta –

Penyanyi Atta Halilintar ternyata menyelidiki akun akun TikTok miliknya yang menuding dirinya menikah siri dengan Ria Ricis. Demikian disampaikan Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Dalam perkara yang dilaporkan AM (Atta Halilintar), kami minta keterangan, penyidik ​​minta keterangan. Sekarang sudah dikumpulkan keterangannya oleh penyidik, jadwalnya 12 September,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui Selatan. Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2024).

Dalam wawancara selama dua jam itu, penyidik ​​melontarkan 20 pertanyaan kepada Atta Halilintar untuk mengusut kasus yang dilaporkannya.

“Dianalisis kurang lebih 2 jam, kemudian dari soal yang disiapkan peneliti ada 20 soal. Kemudian dilanjutkan,” kata AKP Nurma Dewi.

Polisi belum menjadwalkan wawancara terhadap terlapor karena masih memeriksa saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Kami akan periksa dulu wartawannya, baru saksi-saksi lainnya, baru kita gelar acara rekamannya,” kata AKP Nurma Dewi.

Berdasarkan laporan Atta Halilintar, terlapor terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Pasal yang kami gunakan 27 A sama dengan 45 UU ITE, (ancaman) 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tutupnya. Simak video “Video: Penyidik ​​Tunggu Atta Terkait Laporan Pengawalnya” (ahs/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *