Jakarta –

YouTuber Atta Halilintar diperkirakan akan diperiksa di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengancaman yang dilakukan pengawalnya terhadap jurnalis.

Hal itu dibenarkan Manajer Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Surat sudah dikirim (kepada Atta Halilintar), pukul 09.00 WIB, saat ini menunggu penyidik, kata AKP Nurma Dewi saat ditemui Polda Metro Jaya, Selasa (8/10/2024).

Menurut AKP Nurma Dewi, kesaksian Atta Halilintar akan menjelaskan laporan dugaan teroris tersebut.

AKP Nurma Dewi mengatakan, “Penyidik ​​menunggu keterangan Atta. Ucapan Atta bisa menjelaskan dengan jelas kasus yang diumumkan.”

September lalu, pria berbadan tegap yang merupakan pengawal Atta Halilintar menulis ancaman terhadap jurnalis. Ia mengancam akan menculik jurnalis jika tampil di televisi.

Usai video terduga teroris itu viral, Atta Halilintar dan pengawalnya meminta maaf, namun kasusnya masih diselidiki polisi.

Kasus dugaan teroris ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Satpam Atta Halilintar dijerat Pasal 336 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 18 UU Media.

Simak video “Video: Penyidik ​​Tunggu Atta Terkait Laporan Pengawalnya” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *