Jakarta –
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat dunia pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menjauhi perjudian online!
Hal itu disampaikan Sandiaga saat membuka ‘Sosialisasi Larangan Judi Online Bagi ASN di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’ yang digelar pada Selasa (30/7/2024) dalam acara campuran di Aula Swazilo Swedarman.
“Kebiasaan berjudi di internet merupakan hal yang lumrah saat ini dan menjadi kekhawatiran pemerintah. Presiden sudah turun tangan, Menkominfo sudah menyatakan perang, jadi kami sangat senang dengan kehadiran Wakilnya. akan terus mengidentifikasi dan melacak penjahat yang berjudi di internet, alamati mereka dengan namanya,” kata Sandiaga. 5 Kejahatan Judi Online
Sandiaga menjelaskan, setidaknya ada lima jebakan judi online yang bisa mereka hadapi. Yang pertama adalah hilangnya uang. Bukan hanya untuk Anda, tapi juga untuk keluarga dan orang di sekitar Anda.
Kebiasaan berjudi online dapat membahayakan kesehatan mental dan fisik.
Dijamin kestabilan mental pelakunya akan terpengaruh, kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.
Selain itu, hubungan sosial, seperti pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, dapat terganggu oleh perjudian online.
Masalah hukum yang keempat, para penjudi akan menghadapi permasalahan hukum karena telah melakukan tindak pidana dan dapat menimbulkan kejahatan. Banyak yang membahas bahwa perjudian online pada akhirnya mengarah pada tindak pidana, kata Sandiaga.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengaku ada pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Baparekraf yang teridentifikasi terlibat aktivitas perjudian online. 14 pegawai Kemenparekraf ketahuan berjudi online.
Berdasarkan penelusuran tim terkait dokumen resmi yang dikirimkan ke Kemenparekraf, ada 14 pegawai yang terbukti terlibat perjudian online.
“Ternyata (di surat kedua) ada 19 (orang) lainnya (menunjukkan perjudian internet). Jadi tidak ada gunanya bersembunyi, karena semuanya diawasi oleh PPATK. Intinya satu, cepat berhenti dan pastikan Don’ tidak akan terjerumus pada godaan untung besar,” kata Sandiaga.
“Memang benar, tidak ada satupun pihak yang diuntungkan atau diuntungkan dari berjudi, karena itu hanya ilusi dan pada akhirnya kita akan menghadapi kehancuran jika tergoda untuk berjudi online,” tegasnya.
Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnani menambahkan, kegiatan komunikasi ini sebagai upaya mencegah ASN Kemenperekraf/Baparekraf terjerumus ke dunia perjudian.
“Kita ketahui bersama bahwa praktik perjudian online saat ini sudah sangat marak dan melibatkan semua kalangan termasuk ASN. Dan bagi ASN, mengikuti praktik perjudian online merupakan suatu pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021” kata Giri. .
Kerja sosial ini sama pentingnya dengan mengantisipasi dan mencegah kebiasaan berjudi online untuk menciptakan budaya kerja yang beretika.
“Saya informasikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerima surat peringatan kepada 14 pekerja yang terlibat perjudian online dan akan diberikan peringatan lebih lanjut kepada 19 orang lainnya yang terlibat. tindak lanjut surat tersebut,” pungkas Giri. Saksikan video “Sindiaga Bicara Ide Penggantinya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” (wsw/wsw)