Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online mencapai Rp 600 triliun pada kuartal I 2024 dengan jumlah pemain sekitar 3 juta.
Abdullah Azur Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun buka suara menyikapi fakta tersebut.
“Saya tidak tahu berapa (ASN) yang terlibat. Tapi menurut saya, pengelolaan yang dilakukan Polri sudah bagus, hanya perlu ditindak secara komprehensif,” kata Anas saat ditemui di Sheraton Grand Jakarta. Senin (24). /6/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Avros mengatakan, pihaknya akan terus melakukan tindakan disiplin terhadap ASN melalui Wakil Presiden Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan. Perjudian daring.
“Judi online tentunya jika kita melihat proses penerapan kedisiplinan akan kita lanjutkan. Diantara nilai-nilai inti etika salah satunya adalah tentang tanggung jawab dalam proses menjalankan tugas. Saya kira kita akan terus berusaha. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Ave
Ave mengatakan, jika ASN kedapatan berjudi online, pihaknya akan mendisiplinkan PNS sesuai Peraturan Publik (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
“Tentu kita akan dorong penerapan disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. panjang ” Dia berkata.
Dia menambahkan, jika ASN terbukti melakukan kesalahan dan ditangkap, maka proses persidangan terhadap Aparat Penegakan Hukum (APH) akan dilakukan paralel dengan tindakan disiplin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jadi bisa saja masuk ke ranah pidana juga ya. Nanti mungkin ada proses hukum, sidang etik di sini tetap berjalan. jelasnya, “kemudian polisi dan penegak hukum akan melakukan hal tersebut terkait dengan masalah pidana.”
Meski demikian, pihaknya masih perlu mengolah kembali data PPATK terkait temuan perjudian online di lingkup ASN. Sebab, tanda-tanda perjudian online belum bisa diverifikasi. Pada saat yang sama, proses sosialisasi di kalangan ASN digiatkan untuk mencegah penyebarannya.
Tonton juga video “Pengisi ATM Akui Ambil Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online – Pembelian Kendaraan”:
Hukum terkait pegawai pemerintah di halaman selanjutnya klik saja
(sst/hns)