Jakarta –
Read More : Akhirnya, Endrick!
TikTok memperkirakan akan memenangkan gugatan hukum yang melarang penerapannya beroperasi di Amerika Serikat (AS). Aturan yang dirancang Kongres AS ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.
Anak perusahaan ByteDance ini diberikan dua opsi dalam waktu 270 hari setelah perintah tersebut dikeluarkan, yakni memusnahkan sahamnya atau dilarang beroperasi di Amerika Serikat. Saat ini, jumlah pengguna TikTok di Negeri Paman Sam tercatat sebanyak 170 juta orang.
“Konstitusi ada di pihak kami, jadi kami berharap bisa menang lagi,” kata CEO TikTok, Shou Zi Chew, dikutip Reuters, Kamis (25/4/2024).
Batas waktu TikTok menjual sahamnya adalah 19 Januari tahun depan, atau sehari sebelum masa kepresidenan Joe Biden berakhir. Namun ada kesepakatan perpanjangan hingga tiga bulan jika ada kemajuan yang menjanjikan.
“Kami tidak ingin melihat adanya larangan,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, Selasa.
Pada tahun 2020, upaya Donald Trump untuk melarang TikTok dan WeChat di Tiongkok gagal di pengadilan. Namun, Trump kini telah membatalkan pernyataannya dan mengatakan bahwa Biden harus bertanggung jawab jika larangan TikTok benar-benar terjadi.
Chew menjelaskan bahwa TikTok akan terus berupaya di antara opsi yang ditawarkan. Pada saat yang sama, para analis mempertanyakan keberadaan pembeli potensial yang memiliki uang kuat untuk membeli TikTok.
Karena situasi ini, perang teknologi dan internet antara Tiongkok dan Amerika Serikat terus berlanjut. Pekan lalu, pemerintahan Xi Jinping memerintahkan Apple untuk menghapus Meta Platform, WhatsApp, dan Threads dari App Store Tiongkok karena alasan keamanan nasional. (itu dia)