Jakarta-
Persaingan sengit terjadi untuk memperebutkan jabatan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal ini menyusul dilantiknya Anindya Bakri sebagai Ketua Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Di sisi lain, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026, menilai penunjukan Anindya Bakri melalui Munas adalah tindakan ilegal.
Terkait perselisihan kedua kubu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Suprathaman Andy Agtas mengatakan, hal itu merupakan urusan internal. Ia mengatakan permasalahan tersebut sudah terselesaikan dalam konferensi nasional.
“Kalau kita di pemerintahan ya, ini sebenarnya masalah internal Kadin. Dan sudah diselesaikan melalui keputusan Munas yang ada,” ujarnya, Minggu (15/9/2024) di Menara Kadin Jakarta.
Dia mengatakan, pemerintah akan mengikuti aturan yang ada. Menurut dia, sebagian besar pengurus daerah menginginkan Anindya diangkat menjadi Sekjen karena adanya penyelenggaraan munas.
“Singkatnya pemerintah kembali pada prinsipnya, kami mengikuti aturan dan ini merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi, dan dalam hal ini pemerintah sendiri akan mengikuti keputusan teman-teman di Kadin,” dia menjelaskan.
Dia mengatakan kepengurusan Kadin akan diputuskan berdasarkan perintah Presiden nanti. “Ya tentu aturannya seperti itu. Tapi, tunggu semua keputusan Presiden, harus melalui proses rekonsiliasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Simak Video: Selamat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Anindya Bakri yang terpilih menjadi Ketua Musyawarah Nasional Kadin.
(Bantuan/RRD)